Setiap negara pasti memiliki identitasnya masing-masing, dimana identitas tersebut merupakan ciri khas atau tanda pengenal setiap negara. Ada berbagai unsur yang dijadikan sebagai identitas untuk suatu negara, salah satunya adalah bahasa. Diketahui bahwa bahasa sendiri merupakan suatu alat komunikasi bagi setiap umat dalam suatu negara, dimana bahasa pun dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa bagi Indonesia. Dalam hal identitas nasional, Bahasa Indonesia jelas memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai ciri dari bangsa Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Hendrizal (2020 ; 5) menganai identitas nasional Indonesia ialah suatu ciri-ciri atau watak yang khas bagi bangsa Indonesia, dimana ciri atau watak yang khas tersebut dapat menjadi pembeda bagi Indonesia dari negara atau bangsa yang lainnya. Dari kutipan tersebut, penulis berpendapat bahwa setiap bangsa yang telah terbebas dari penjajahan, merdeka dalam segala aspek dan memiliki rakyat yang berdaulat pasti memiliki identitas dan identitas tersebut dijadikan ciri juga tanda pengenal agar negara-negara tersebut dapat dikenal dan dibedakan dari dan atau oleh negara lainnya.
Kesadaran para pemuda terhadap bahasa persatuan sudah menunjukkan pentingnya Bahasa Indonesia terhadap identitas bangsa dimasa itu. Namun, dilihat dengan keadaan dunia saat ini, dimana terjadinya suatu kemajuan dalam berbagai bidang membuat hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelajar mau tidak mau mempelajari bahasa asing agar tidak tertinggal dengan modernisasi yang ada. Hal tersebut jelas dapat menjadi sebuah peringatan untuk para kaum pelajar, apakah bisa terus mempertahankan bahasa persatuan Indonesia sebagai identitas bangsa? Apakah bisa melestarikan keberagaman bahasa daerah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa? Dalam perwujudan Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional bangsa juga harus diimplementasikan di kehidupan sehari-hari oleh seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya oleh para pelajar. Kenapa pelajar? Seperti yang dikemukakan oleh Novitasari (dalam Sinolungan, 1997) yang mengemukakan bahwa, pelajar adalah mereka yang terdidik dan mereka adalah pemegang dari masa depan bangsa dan melalui rangkaian pendidikan demi mendapatkan pengetahuan untuk kehidupannya. Oleh sebab itu pertahanan atas identitas bangsa ada ditangan para pelajar.
Untuk itu, telah dilakukannya survei kuisioner dengan total 30 responden dari kalangan pelajar.
Apakah mereka (responden) dapat berbahasa asing?
- Keterangan :
Bahwa dari hasil survei dengan total 30 responden, diketahui bahwa hampir 86,7% dari responden dapat berbahasa asing sebagai seorang pelajar, dan sisanya sebanyak 13,3% tidak dapat berbahasa asing.
Bahasa apa yang lebih sering mereka gunakan dalam keseharian mereka sebagai seorang pelajar?
dokpri
- Keterangan :
Dalam kehidupan sehari-hari mereka sebagai seorang pelajar, terdapat 29 responden (96,7%) menjawab bahwa mereka lebih sering berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mereka sebagai seorang pelajar, dan sisanya sebanyak 1 responden berbahasa Inggris dalam kesehariannya sebagai pelajar.
Dilihat dari angka hasil dari survei kuisioner, bahwa perwujudan penggunaan Bahasa Indonesia dikalangan pelajar cukup tinggi seperti apa yang dicita-citakan oleh para kaum pemuda Indonesia pada Kongres Pemuda II. Hal ini perlu diapresiasi dan dipertahankan, karena di era globalisasi saat ini bukan hal yang mudah untuk dapat mempertahankan jati diri bangsa. Banyak pemikiran dan budaya dari luar yang dapat mengancam identitas Bangsa Indonesia, namun para pelajar masih dapat mewujudkan poin ketiga dalam ikrar Sumpah Pemuda berupa “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia” (Sudaryanto, 2019:2).
Kesimpulan yang dapat diambil ialah bahwa dalam mempertahankan identitas jelas bukan hal yang mudah untuk diwujudkan pada era globalisasi dan modernisasi saat ini. Masuknya budaya-budaya luar termasuk bahasa akan terus mengancam jati diri bangsa kita. Bukan tidak boleh untuk mengenal budaya dan bahasa luar, namun kita sebagai kaum terpelajar harus mampu menyaring kebudayaan yang kita terima, karena masuknya budaya-budaya luar sampai kapan pun tidak akan bisa dibatasi. Selain itu, kita juga jelas harus mampu mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan karakteristik bangsa. Penggunaan Bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari bukan hal yang kuno dan tertinggal. Oleh sebab itu, kita sebagai generasi terpelajar dan penerus bangsa harus mau dan memiliki kesadaran untuk mempertahankan jati diri dan identitas nasional bangsa, dengan cara berinteraksi dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di keseharian kita.