Semarang (24/07/2022)- Penyakit asam urat merupakan penyakit yang dapat menyerang siapapun. Penyakit ini terjadi karena kadar asam urat didalam darah melebihi batas normal, atau asam urat dapat disebabkan oleh gangguan metabolisme purin dimana hal ini berkaitan dengan terjadinya penimbunan kristal urat monohidrat monosodium.
Penyakit ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, jenis kelamin, riwayat medikasi, obesitas, konsumsi purin dan alkohol.
Gejala yang biasanya timbul seperti nyeri pada area sendi, bengkak, dijumpai tanda-tanda inflamasi pada sendi metatarsal-phalangeal ibu jari kaki.
Di Indonesia prevalensi penyakit asam urat menurut Riskesdas pada tahun 2018 berdasarkan diagnosa tenaga kesehatan menunjukkan angka 11,9%, berdasarkan gejala 24,7% jika dilihat dari karateristik umur, prevalensi tinggi pada umur 75 tahun (54,8%).
Risiko yang muncul apabila penyakit ini tidak segera diatasi adalah seperti tophi atau benjolan yang disebabkan oleh Kristal urat yang menumpuk dibawah permukaaan kulit yang akhirnya membentuk suatu benjolan.
Selain itu deformitas sendi juga dapat terjadi, hal ini disebabkan karena adanya peradangan kronis dan tophy pada sendi, komplikasi lain yang dapat terjadi akibat asam urat adalah kerusakan ginjal yang nantinya dapat menyebabkan terjadinya penyakit ginjal seperti gagal ginjal bahkan batu ginjal.
Oleh karena itu diperlukan perhatian lebih dalam upaya pencegahan terjadinya komplikasi dengan deteksi dini penyakit asam urat dengan melakukan pengecekan kadar asam urat.
Hal tersebut yang mendasari Mahasiswa Tim II KKN UNDIP bernama Qomara Tsabita Azzara, Mahasiswa Program Studi Ilmu Keperawatan, Fakultas Kedokteran melakukan kegiatan pengecekan asam urat pada warga kelurahan Sarirejo.
Warga yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut rata-rata yaitu warga dengan usia produktif hingga lansia. Program ini disusun berdasarkan survey dan pemantauan wilayah setempat dimana dalam aspek pelayanan kesehatan belum maksimal bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan yang tersedia di kelurahan ini adalah posyandu ibu dan anak serta posyandu lansia, namun jumlah posyandu lansia dalam 8 RW hanya terdapat 2 posyandu lansia. Hal tersebut masih menjadi salah satu tugas yang harus dipenuhi oleh pihak kelurahan dalam meningkatkan kehidupan sejahtera pada warga di kelurahan sarirejo.