Lihat ke Halaman Asli

Prayitno Ramelan

TERVERIFIKASI

Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Haru-biru Penyelamatan Letjen Sutopo Juwono di Ambon

Diperbarui: 24 Juli 2020   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pasca-kerusuhan di Ambon. (Foto: KOMPAS/Yunas Santhani Azis)

Sebenarnya ada keinginan mau menulis terkait Perpres Nomor 73/2020 tanggal 3 Juli 2020, dimana Presiden Jokowi memutuskan Badan Intelijen Negara atau BIN tidak lagi termasuk di bawah koordinasi Kemenko Polhukam seperti sebelumnya yang diatur dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2015. 

Pray mendukung, karena intelijen itu menganut prinsip single client, dimana produk intelijen hanya untuk end user. BIN sebagai badan intelijen negara hanya menyampaikan produk intelijen kepada presiden, dengan loyalitas tinggi dan ketepatan waktu. 

Bila info intelijen tertunda, setiap hari nilainya turun 20 persen, berarti dalam lima hari bila tidak disampaikan, info intelijen sudah tidak bernilai.

Di samping itu dalam abstrak sudah terpikirkan pada artikel akan menyumbang analisis kondisi kawasan LCS yang memanas, dimana BIN sebagai ujung tombak pembuat kirintel dalam pengambilan keputusan presiden baik soal Polugri maupun Diplomasi kepentingan nasional Indonesia. Sebenarnya ini yang ingin ditulis, tetapi karena kondisi khusus (mulai sepuh), dan sedang butuh vitamin dan imunitas, belum juga bisa mulai. 

Nah, Kamis siang ini tadinya mau mulai menulis soal BIN dan Perpres itu, tapi saat pulbaket pada data intelstrat komponen sejarah dan biografi BIN, begitu membaca nama-nama para pejabat Kepala BIN (BAKIN), terbaca nama Letjen Sutopo Juwono (Alm). 

Pray teringat kisah masa lalu dengan almarhum. Jadi nulis kisah ini dahulu sebelum lupa, kalau pemahaman intelijen, In Sha Allah sudah menyatu dengan jiwa raga, nanti saja, toh lagipula selain ada yang bertanya apa tujuan Perpres itu, sudah banyak yang faham juga.

Kisah tindakan emergency dan agak nekat Pray yang saat itu masih berpangkat Kapten (Sus) terjadi di Lanud Pattimura, Laha Ambon, sekitar awal Tahun 1981 (tepatnta lupa), berupa tindakan menyelamatkan Letjen TNI Sutopo Juwono, Gubernur Lemhannas dalam kondisi kritis.

Kapten Pray saat itu menjabat sebagai Kaurpam Lanud Pattimura (kini namanya Kepala Seksi Intelpam), dan merangkap sebagai Kepala Dinas Operasi. (Penugasan di Laha Ambon dari tahun 1978-1981).

Sekilas Tentang Letjen Sutopo Juwono (Alm)

LetnanJenderal TNI (Purn) Sutopo Juwono (lahir di Klaten, 14 Mei 1927, dan meninggal di Singapura pada 19 Februari 1999 pada usia 71 tahun, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat. 

Tercatat sebagai salah seorang pendiri Badan Rahasia Negara yang dipimpin Kolonel Zulkifli Lubis. Beliau menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara (Ka Bakin) antara tahun 1970 hingga 1974.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline