Karubaga, Bupati Tolikara (4/06/2025) - Dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2025, berdasarkan SE Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia (SE No.05/2025 Menteri LH), dalam hal ini Pemda Tolikara menyambut dengan melaksanakan kegiatan upacara di Kota Karubaga yang direncanakan akan dilaksanakan Besok Kamis, 5/06/2025, yang dirangkaikan dengan kegiatan Pembersihan Lingkungan Perkantoran, Pembersihan di Lingkungan Sekolah, Lingkungan Masyarakat, Sarana Publik seperti Pasar, Rumah Ibadah, dan fasilitas publik lainnya..
Tema Lingkungan Hidup menjadi salah satu program unggulan yang kami canangkan sejak Pertamakali Menyusun rencana strategis pembangunan Daerah Tolikara, diawal Pasangan Wilyon terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Tolikara.. Hal ini tertuang dalam "Tujuan dan Sasaran Pembangunan Tolikara 2025 -- 2030", diantaranya Melestarikan Lingkungan Hidup Yang Selaras Dengan Adat dan Budaya..
Dalam momentum Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirayakan pada hari Kamis 5/06/2025, Pemda Tolikara kembali memperkuat himbauan kepada seluruh unit pelayanan Pemerintahan Daerah di Tolikara, baik pada tingkat Unit Kedinasan (OPD) Kabupaten maupun hingga ke seluruh Unit Layanan Distrik dan ke seluruh Pelosok Kampung, agar menggalakkan gerakan menanam pohon, kedalam gerakan "Green Earth Action" yang diterjemahkan kedalam Gerakan Tolikara Hijau - Tolikara Bersih - Tolikara Sejuk, Tahun 2025..
Sejarah telah mencatat, kehebatan Lembah Toli dalam menjaga dan memelihara Warisan Budaya Komunal dan Legacy Peradaban Penginjilan yang fokus pada pelayanan ummat selama beberapa generasi.. Namun, Dalam satu dasawarsa kedepan, kepentingan untuk pelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu agenda utama, yang harus menjadi prioritas daerah, baik dalam aspek Pemerintahan, Pembangunan, Ekonomi, Termasuk dalam Kehidupan Sosial Kebudayaan dalam membentuk Masyarakat Tolikara yang peduli terhadap kelestarian ekosistem lingkungan, sebagai warisan paling berharga dari para leluhur di Tanah ini..
Dalam Membangun Paradigma Lingkungan yang berintegrasi dalam kehidupan masyarakat asli di Lembah Toli, tidak dapat berdiri sendiri, seolah-olah menjadikan Doktrin Lingkungan hanya mengutamakan "aspek memberi manfaat" dalam definisi ekonomi dan Pembangunan semata.. Lebih dari itu, Lingkungan Hidup harus dilihat pada Peran yang lebih dekat dengan kehidupan asli masyarakat yaitu Berupa Peran pada Aktivitas Kebudayaan, karena ciri kehidupan Masyarakat di Lembah Toli hidup Bersama alam, dan hidup berintegrasi Bersama kebudayaan..
Perubahan yang ikut dirasakan seiring berkembangnya kultur moderen, dahulunya pemukiman Masyarakat tertata rapi dan bersih dari masalah persampahan, Hamparan Lembah yang menghijau, tampak indah dengan aktivitas Masyarakat yang perduli pada Lingkungan, namun saat ini, perubahan gaya hidup konsumtif di Kawasan Perkotaan seperti Karubaga, telah menjadikan masalah persampahan dan limbah rumah tangga, menambah buruknya masalah lingkungan yang terjadi di Kota Kabupaten.. Kawasan padat permukiman menjadi kotor Dimana-mana, dengan rendahnya Tingkat kesadaran untuk terlibat dan perduli pada kebersihan lingkungan bersama..
Kami mengajak kepada seluruh Masyarakat di Lembah Toli, untuk Kembali menghidupkan Tradisi Menghormati Alam sebagai Mama Dengan Tradisi Nilai Yang Sakral (baca: lingkungan hidup sebagai sumber kehidupan dan hubungan spiritual), Dimana ada larangan pada warisan budaya leluhur yang tidak mengijinkan Manusia secara serampangan merusak keseimbangan alam (menebang pohon serampangan, membuang limbah dan sampah di lingkungan terbuka yang menjadi sumber penyakit)..
Belajar dalam tradisi menanam orang tua dimasa lalu, yang tidak pernah mempersoalkan, ketika tanaman umbi-umbian ikut dimakan oleh Hewan Liar, karena ada keyakinan terhadap keseimbangan alam yang absolut (Hukum Tuhan atas Penciptaan Alam Semesta), Dimana ada hak atas Alam terhadap Tanaman yang ditanam oleh Manusia diatas Alam.. Inilah prinsip keseimbangan alam, Dimana Manusia tidak boleh menjadi "human sentris" dan "mengedepankan ego reproduksinya" untuk memonopoli, menguasai alam secara tidak terkendali dan pada akhirnya merusak keseimbangan alam itu sendiri..
Dalam Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah Tolikara di Tahun 2025, kami telah menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), dengan menetapkan sasaran program pada pelaksanaan Agenda Pembangunan Tolikara, dengan fokus kegiatan untuk mencapai peningkatan Kesehatan lingkungan hidup, yang menyediakan ketahanan lingkungan hidup bagi manusia di Kabupaten Tolikara.. Oleh karena itu, pencapaiannya dapat di evaluasi dari ketersediaan air bersih yang tidak tercemar oleh limbah, kualitas udara yang sangat baik di Tolikara, dan Kualitas ketersediaan lahan yang tidak tercemar oleh limbah dan persampahan..
Kami juga ikut mengukur, keterlibatan instrument kebudayaan dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup di Tolikara, dengan mengukur indeks Keberlanjutan Sosial -- Budaya (Social -- Cultural Sustainability Index) yang bertujuan untuk memperkuat peran pelestarian budaya dalam mendukung keberlanjutan ekologi.. Dalam aspek ini, Pemda Tolikara menggunakan 3 pendekatan utama, pertama, indikator pelestarian tradisi yang ramah dengan lingkungan (dapat melalui pemanfaatan sumber daya lokal, seperti hutan, kayu, secara bijaksana).. Kedua, pendekatan kearifan lokal dalam mengelola SDA, dengan implementasi menjaga dan melestarikan Hutan Adat.. Ketiga, Pendekatan Peran Masyarakat Adat dalam konservasi Hutan, Dimana bertujuan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di hutan-hutan tropis Tolikara..