Lihat ke Halaman Asli

Subhan Riyadi

TERVERIFIKASI

Abdi Negara Citizen Jurnalis

Camat Ujung Pandang Turun Langsung Relokasi PK5 ke 'Kanre. Rong Ri' Karebosi

Diperbarui: 13 Januari 2019   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Camat Ujung Pandang Turun Langsung Relokasi PK5 ke Kanre Rong Ri Karebosi (Sumber gambar: Humas Pemkot Makassar).

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) bukan berarti mematikan mata pencaharian mereka. Akan tetapi perlakuan ini sering di "politisir" menjatuhkan elektebilitas pemerintah yang melakukan penertiban. 

Padahal maksudnya bukan seperti itu. Memang sih, terkadang relokasi tersebut sepi pengunjung bahkan pembeli. Ditambah mahalnya sewa kios menjadi beban tersendiri.


Tidak hanya di Jakarta dan kota lainnya di Indonesia, relokasi terhadap pedagan kaki  lima dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Relokasi pedagang kaki lima (PK5) ini langsung dipimpin Camat Ujung Pandang berlangsung di Kecamatan Ujung Pandang. 

Camat Ujung Pandang Turun Langsung Relokasi PK5 ke Kanre Rong Ri Karebosi (Sumber gambar: Humas Pemkot Makassar).

Pemindahan PK5 dari bahu jalan Slamet Riyadi ke Kanre Rong Ri Karebosi. Kalau tidak salah "kanre rong ri" Karebosi artinya lokasi kuliner dan perdagangan yang dipusatkan di area Lapangan Karebosi.

Dalam hal ini didampingi Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM)  bersama Tripitaka Kecamatan Ujung Pandang. Dibackup Satpol PP Kota Makassar melaksanakan relokasi berupa program Kanre Rong, dimana para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang banyak memanfaatkan bahu Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang didiberdayakan dan disediakan tempat yang lebih layak, dan dekat dengan pusat keramaian.

Camat Ujung Pandang Turun Langsung Relokasi PK5 ke Kanre Rong Ri Karebosi (Sumber gambar: Humas Pemkot Makassar).

Meski demikian, relokasi para PKL ini tidak sepenuhnya berjalan mulus, seperti yang terjadi di salah satu titik yang sering dimanfaatkan para pedagang di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Pejalan kaki pun kudu melipir menjauh apabila melintasi jalan ini.

Aksi terpujipun ditunjukkan Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware dengan turun langsung membantu para pedagang memindahkan barang-barangnya ke lokasi Kanre Rong Ri Karebosi.

Relokasi dilakukan guna menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di pedestrian memakan hak pengguna pejalan kaki sehingga relokasi perlu dilakukan.

Camat Ujung Pandang menuturkan, "relokasi ke Kanre Rong RI Karebosi ini merupakan bukti kongkret jalan tengah yang diambil Pemerintah Kota Makassar agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan."

Relokasi tersebut sebisa dilakukan dengan cara persuasif, yaitu sentuh hati dan sebisa mungkin menghindari kekerasan. Andaipun terjadi kekerasan akibat penolakan beberapa PK5 itu sebagai bentuk pembelaan diri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline