Lihat ke Halaman Asli

Christian Rahmat

Memoria Passionis

Literasi Digital sebagai Media Pembelajaran

Diperbarui: 16 Juni 2019   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gln.kemdikbud.go.id

Apa itu literasi ? Apa itu digital ? Apa itu literasi digital ? Sebelum menelaah lebih lanjut mengenai literasi digital, kita perlu menjawab terlebih dahulu pertanyaan -- pertanyaan di awal tulisan ini. 

Tidak hanya menjawab, kita juga harus memahami jawaban -- jawaban tersebut. Literasi (Latin=Literatus) secara harfiah memiliki arti orang yang belajar (a learned person). Dalam pengertian sederhana, literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. 

Dalam pengertian yang lebih kompleks, literasi merupakan kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Selain kemampuan dalam hal membaca dan menulis, literasi juga mencakup kemampuan untuk mengenali dan memahami ide -- ide yang disampaikan secara visual, yaitu dalam bentuk video ataupun gambar. 

Kemampuan ini dikenal dengan istilah melek hukum. kata digital (Yunani=Digitus) memiliki arti jari -- jemari. Manusia memiliki sepuluh jari -- jemari. Nilai sepuluh tersebut terdiri dari dua radix, yaitu 1 dan 0. 

Digital merupakan gambaran dari suatu kondisi bilangan yang terdiri dari angka 1 dan 0 atau Off dan On (sistem bilangan biner), yang disebut juga dengan istilah Bit (Binery Digit). Semua sistem komputer menggunakan sistem digital sebagai basis datanya. 

Dari pengertia ini, pengertian digital secara harfiah tadi berkembang sehingga memiliki pengertian yang erat kaitannya dengan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology), komputer, komputerisasi, dan sebagainya. 

Setelah memahami definisi dari literasi dan digital, maka dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa literasi digital adalah literasi yang didigitalisasi atau literasi yang memanfaatkan sistem komputer serta teknologi informasi dan komunikasi.

Istilah literasi digital (Digital Literacy) diperkenalkan dan digunakan pertama sekali oleh Paul Gilster* dalam bukunya Digital Literacy (1997). Ia mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks, seperti akademik, karir, dan kehidupan sehari -- hari. 

Dari definisi tersebut, terlihat jelas bahwa literasi digital merupakan instrumen yang harus diterapkan guna mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam interaksinya di dunia digital. 

Definisi tersebut menegaskan bahwa literasi digital pada akhirnya akan bermuara pada efektivitas dan efisiensi dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap aspek -- aspek kehidupan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline