Lihat ke Halaman Asli

Fasilitas Sederhana Milik KUA Cinambo

Diperbarui: 29 Oktober 2022   13:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilik foto : Pasha Salsabila 

Kantor KUA Cinambo berdiri pada tahun 2013 yang terletak di Kelurahan Cisaraten Wetan Kecamatan Cinambo Kota Bandung. Tanah kepemilikan Kantor KUA Cinambo ini milik negara yang berarti juga milik KEMENAG.

Tugas dan Fungsi KUA berdasarkan PMA 34 Tahun 2016 yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, lalu penyusunan statistik layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi Manajemen KUA Kecamatan, Pelayanan keluarga sakinah, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA kecamatan dan Layanan Bimbingan Manasik haji bagi jemaah haji reguler.

Sarana yang dimiliki oleh Kantor KUA Cinambo memiliki ruangan yang tersedia di Kantor KUA Cinambo ini memiliki 5 ruangan yaitu ruang kepala, ruang staff, ruang tunggu, ruangan bale nikah, dan ruangan arsip. Memiliki ruang kerja masing -- masing baik itu staff dan para penyuluh juga mempunyai ruang kerjanya masing -- masing. Pada halaman belakang Kantor KUA Cinambo terdapat taman yang cukup kecil tetapi bisa membuat orang yang mendatangi KUA tidak terlalu bosan.

" Dana yang dikeluarkan adalah untuk operasional seperti pembelian ATK lalu keperluan -- keperluan bulanan yang harus dikeluarkan untuk kantor " ujar Abdurrahman selaku Kepala KUA Cinambo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline