Lihat ke Halaman Asli

Palti West

Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest

Halim, Bapak Statuta Indonesia

Diperbarui: 24 Juni 2015   17:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Berdasarkan berita detik.com, Halim Mahfudz menolak secara tegas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Eksekutif Djohar Arifin-La Nyalla yang menyatakan bahwa dirinya dipecat. Ia merasa dirinya masih sekjen PSSI.

"Semua sudah tahu apa yang telah diumumkan kemarin oleh tim yang saya tidak tahu namanya. Sebagai sekjen, saya mempertanyakan prosedur pengumuman itu. Karena pengumuman itu katanya lewat Komite Eksekutif," ujar Halim di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Masih melalui detik.com, Halim mengatakan bahwa dia akan mempertahankan jabatannya karena ingin menegakkan statuta.

"Oleh sebab itu, dengan segala hormat, saya menolak keputusan yang tidak prosedural. Saya menyatakan akan tetap dan masih sebagai Sekjen. Bukan karena ingin mempertahankan jabatan, tapi saya ingin menegakan statuta,” ujarnya.

Halim memang pantas menyandang gelar sebagai bapak statuta Indonesia. Dalam setiap kesempatan, Halim selalu menekankan pentingnya penegakan statuta. Walau kadang-kadang Halim mendukung pelanggaran statuta jika itu menguntungkan.

Halim yang ingin menegakkan statuta memang tidaklah salah. Tetapi keinginan Halim menegakkan statuta ini tidak sesuai dengan permintaan FIFA di dalam suratnya. FIFA dalam suratnya tidak ada sedikitpun menyinggung tentang statuta.

FIFA dalam suratnya hanya meminta 4 syarat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Bahkan FIFA meminta 4 exco segera kembali bergabung ke PSSI tanpa syarat apapun. Lalu mengapa Halim selalu berbicara tentang statuta??

Mungkinkah Halim tidak paham dengan surat FIFA?? Atau ingin menyelesaikan masalah tanpa berdasar denga surat FIFA?? Padahal FIFA menekankan berkali-kali bahwa Indonesia bisa terhindar dari sanksi jika 4 syarat dipenuhi.

Entahlah apa yang diinginkan Halim dengan keinginannya menegakkan statuta. Mungkinkah Halim begitu terobsesi dengan statuta?? Entahlah, tetapi bagi saya, Halim memang pantas menyandang gelar sebagai bapak statuta Indonesia. Anda setuju??

Salam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline