Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Mengapa CPNS Formasi Guru (Harus) Diganti PPPK?

Diperbarui: 31 Desember 2020   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). (AFP/JUNI KRISWANTO)

Beberapa bulan yang lalu, agaknya banyak sarjana mulai menabur asa untuk menggapai profesi PNS. Hal tersebut seirama dengan rencana pemerintah membuka penerimaan abdi negara hingga satu juta formasi.

Banyak dari mereka yang sudah mempersiapkan diri, mulai dari tanya kiat-kiat lulus tes kepada teman yang sudah lebih dahulu lulus, membeli buku khusus, hingga mengunduh berbagai aplikasi tes CPNS gratis di internet.

Tetapi, hari ini kisah tersebut jadi berbeda. Terutama semenjak Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menebar kepastian bahwa tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pelaksanaan CPNS tahun 2021.

"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ucap Bima melalui konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

CPNS diganti menjadi PPPK khusus formasi guru. Entah ini kabar bahagia atau malah sebuah gebrakan besar, tapi rasanya pandangan publik terhadap PPPK belum sama "modisnya" dengan PNS.

Terang saja, di berbagai daerah, profesi PNS itu masih dianggap sebagai profesi tenar yang disenangi masyarakat dan calon mertua. Maka dari itulah tidak sedikit dari orangtua yang berharap agar anak mereka bisa lulus tes CPNS.

Malahan, profesi PNS bisa sedikit mengangkat derajat keluarga, lebih-lebih jika si anak lulus tes dengan cara yang murni.

Masyarakat akan terkesan, bahkan takjub karena beberapa tahun ke belakang, anggapan bahwa lulus tes CPNS dengan murni itu bisa dianggap sebagai keberuntungan.

Sejatinya anggapan tersebut sempat berubah sejak BKN mulai menerapkan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Contohnya pada tahun 2019. Kebetulan waktu itu saya dan rekan-rekan sarjana juga sempat ikut tes, dan setelah mengetahui ada yang tidak lulus, mereka bisa menerima dengan lapang dada. Pun dengan orangtuanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline