Lihat ke Halaman Asli

Ozy V. Alandika

TERVERIFIKASI

Guru, Blogger

Mengapa Harus Ada "Ragam Kurikulum" di Tengah Pandemi?

Diperbarui: 9 Agustus 2020   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mas Nadiem saat menyampaikan Protokol Kesehatan Ketat untuk Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning. Screenshot laman Youtube Kemendikbud RI

Akhirnya Kurikulum Darurat yang selama ini kita tunggu-tunggu datang juga. Entah kehadirannya telat atau sangat telat, yang penting para pelaku pendidikan di negeri tercinta telah mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan pembelajaran yang lebih mendalam.

Kurikulum ini dirilis tepatnya pada hari Jumat (07/08/2020) kemarin, yang tertuang dalam Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Bersamaan dengan dirilisnya Kurikulum Darurat, Kemendikbud juga meluncurkan Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Isinya, Pemerintah melakukan penyesuaian pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan orange, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Intinya, sekolah-sekolah (semua jenjang) yang berada di zona kuning bisa mulai menggelar pembelajaran tatap muka, namun tetap harus mendapatkan izin dari pemerintah daerah hingga orangtua siswa sebagaimana prosedur yang sudah berlaku di sekolah zona hijau.

Meski demikian, prinsip utama dari pembukaan sekolah di dua zona ini tetaplah sama, yaitu mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk sekolah.

Artinya, bila nanti di kemudian hari ada temuan kasus covid-19, maka sekolah langsung ditutup dan pembelajaran dilanjutkan serta dimulai dari rumah.

Dilematis, bukan? Rasanya memang begitu.

Jika sekolah terus ditutup dan pembelajaran dilanjutkan dari rumah, maka masalah tentang kuota internet, sinyal, listrik dan biaya akan kembali menggelora. Alhasil, pembelajaran jarak jauh tak akan mampu menjamin seluruh siswa agar mendapatkan kemerdekaan belajar.

Sebaliknya, jika sekolah di zona kuning juga ikut dibuka, maka kekhawatiran atas kesehatan dan keselamatan siswa akan semakin meningkat. Sikap disiplin serta ketaatan terhadap protokol kesehatan akan benar-benar diuji di sini.

Dan sayangnya, kekhawatiran kita tidaklah sekadar soal kesehatan maupun keselamatan. Seiring dengan telah diluncurkannya Kurikulum Darurat alias Kurikulum dalam Kondisi Khusus, ada satu hal yang cukup membuat kita bingung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline