Lihat ke Halaman Asli

Yulius Roma Patandean

TERVERIFIKASI

English Teacher (I am proud to be an educator)

Adaptasi Kurikulum Pada Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus

Diperbarui: 25 Mei 2021   08:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum untuk pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). | pexels

Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan.

Ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya di sekolah, kurikulum umum perlu dilakukan adaptasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu eskalasi, duplikasi, modifikasi, substitusi, dan omisi.

Dalam Kurikulum 13, pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan Standar Isi dan Standar Kompetensi lulusan, yang meliputi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). 

Baca jugaBagaimana Menangani Masa Pubertas pada Anak Autisme?

Untuk pengembangan kurikulum selanjutnya diserahkan pada satuan pendidikan masing-masing yang nantinya dikenal sebagai Kurikulum 13. Substansi pengembangan kurikulum yang lebih rinci dilakukan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kelompok Mata Pelajaran, dan Standar Kompetensi Mata Pelajaran. Kurikulum ini dikembangkan di tingkat satuan pendidikan dengan mengingat kondisi daerah dan kondisi kemampuan peserta didik.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang cocok bagi penyelenggaraan sekolah inklusi. Dengan kurikulum ini, maka akan memberikan peluang terhadap tiap-tiap anak untuk mengaktualisasikan segala potensi yang mereka miliki sesuai dengan bakat, kemampuan dan perbedaan yang ada pada setiap anak. Sistem evaluasi pada kurikulum ini berbasis kompetensi yang menggunakan prinsip aunthentic assessment, yang salah-satu bentuknya adalah portofolio, memberikan peluang kepada guru untuk melakukan evaluasi dengan lebih objektif dan adil sesuai dengan prinsip individual differences.

Aspek hardware, software, dan brainware

Inklusi (ketercakupan) selayaknya tidak dimaknai secara sempit pada aspek peserta didik saja. Namun inklusi adalah ketercakupan tiga aspek di atas yaitu aspek hardware, software, dan brainware. Dengan sinerginya ketiga aspek tersebut bukan tidak mungkin sekolah inklusi akan menjadi benar sebagai awal kesetaraan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, sehingga mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. education for all perlu dukungan dari semua pihak.

  1. Pertama adalah aspek hardware, yaitu meliputi sarana dan prasarana yang mendukung aspek software. Sarana dan prasarananya memiliki aksesibilitas yang ramah pada setiap peserta didik.
  2. Kedua adalah aspek software, yaitu meliputi kurikulum, silabus, dan perangkat penunjang yang lain. Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang disesuaikan atau dimodifikasi sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik peserta didik. Modifikasi ini dapat dilakukan dengan cara modifikasi alokasi waktu, materi atau isi, proses belajar mengajar atau pembelajaran, sarana prasarana, lingkungan belajar, dan pengelolaan kelas.
  3. Ketiga adalah aspek brainware, yaitu meliputi tenaga kependidikan, peserta didik, staf ahli, psikolog, dan staf pendukung lainnya. Tenaga kependidikan atau guru di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pembimbing khusus. Dalam perannya guru tidak berdiri sendiri, namun kerjasama dari psikolog, dokter anak, bahkan orang tua peserta didik pun turut andil dalam implementasi menuju sekolah iklusi yang lebih baik.

Baca jugaMengimplementasikan Pembelajaran dan Pembinaan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Model Adaptasi Kurikulum

Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan program inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. Namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya di lapangan, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu duplikasi, modifikasi, substitusi, dan omisi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline