Lihat ke Halaman Asli

Id.Djoen

”Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholih dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran”

Bijak Memahami #2019GantiPresiden

Diperbarui: 1 Agustus 2018   09:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

jurnalposmedia.com

Pagi hari ini kubuat secangkir kopi sebelum menullis sebuah artikel dikompasiana. Secangkir kopi ini mampu memenangkan kandidat Gubernur Khofifah pada moment pilkada beberapa waktu yang lalu. 

Plesetan Khofifah menjadi "Ngopifah" menjadi populer dikalayak masyarakat jawa timur yan tidak secara langsung mempopulerkan nama Khofifah. Pagi hari hari jelang kerja entah kesawah, kantor dan lain-lain mereka selalu berkata "ngopifah" dulu.

Secangkir kopi yang saya buat saya tempeli tulisan #2019GantiPresiden, namun tetap saja isinya kopi manis pahit dan hangat, begitu pula ketika saya  ganti tulisan yang lain tetap tidak merubah isi cangkir tersebut tetap secangkir kopi.

Ada sebuah makna dari kalimat diatas yang sedikit kita cerna dan fahami dengan hati dingin sehingga akan nampak sebuah pemikiran yang cerdas dari sebuah tulisan #2019GantiPresiden yang menempel pada secangkir kopi tersebut.

Taggar #2019GantiPresiden seolah-olah menjadi momok sehingga dituduh sebagai biang pemecah bangsa, kisruh debat cagub diJawa Barat dikarenakan taggar tersebut, penolakan artis karena taggar tersebut, bentrok kecil saat olahraga karena taggar tersebut, dan lain-lain. Dikarenakan mereka berhati panas tidak memahami taggar #2019GantiPresiden.

dokpri

Kalau kita berfikir jernih dengan hati dingin biasa-biasa saja membaca taggar #2019GantiPresiden tak akan emosi jika benar-benar kita pahami secara jeli.

Boleh saya katakan #2019GantiPresiden adalah kegiatan rutin dalam menjalankan proses demokrasi yang berjalan lima tahunan di Indonesia. Saya berani bilang begitu karena punya alasan yang kuat ,

Pertama, Masa jabatan presiden adalah 5 tahun sebagaimana UUD 45 pasal 7 menyatakan :

" Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Presiden Jokowi dan wakil Presiden M. Jusuf Kalla yang dilantik pada tahun 2014 dengan masa jabatan 5 tahun, maka pada tahun 2019 berakhir.

Kedua, dengan berakhirnya jabatan keduanya maka KPU pada tahun 2019 menjadwalkan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden. Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 :  23 Mei 2019 - 15 Juni 2019.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline