Lihat ke Halaman Asli

omnibuslaw watch

Informasi Mengenai OmnibusLaw

Omnibus Law Senjata Baru Tarik Investasi

Diperbarui: 10 Maret 2020   12:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pemerintah telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain tentang lapangan kerja, pemerintah juga akan merampingkan aturan tentang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan juga perpajakan.

Ketua satuan tugas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan UMKM Rosan Roeslani mengatakan, tujuan utama rancangan aturan lapangan kerja dan UMKM adalah untuk menciptakan lapangan kerja dengan membangun iklim investasi yang sehat, industri yang kuat, dan mendorong partisipasi UMKM.

Menurutnya, berdasarkan data dari para pengusaha yang berinvestasi di Indonesia, kendala terbesar yang dihadapi adalah masalah birokrasi, perizinan, kepastian. Padahal, lanjutnya, Indonesia merupakan pasar yang besar yang menarik bagi investor.

"Saya sangat yakin jika RUU ini disetujui akan adanya lonjakan investasi yang cukup signifikan karena kalau kita lihat sekarang investasi banyak masuk negara ASEAN, (tapi) kita yang relatif agak tertinggal, relokasi paling banyak ke Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura. Dan kita mendapatkan porsi paling kecil," kata Rosan.

artikel ini di publish juga di http://www.omnibuslaw-watch.id/ 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline