Lihat ke Halaman Asli

Obat yang Kamu Minum, Aman?

Diperbarui: 17 Juni 2015   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Obat yang kamu minum, aman?

Obat yang beredar saat ini sangat beraneka ragam. Berbagai macam jenis obat beredar luas di pasaran tanpa batas. Banyak masyarakat di luar sana kadang tidak memperhatikan obat tersebut aman atau tidak. Salah satu aspek jaminan keamanan obat adalah adanya pengendalian mutu obat sehingga member manfaat sesusai yang diharapkan. Pengendalian mutu obat di mulai dari proses pemilihan bahan baku obat sampai monitoring setelah obat beredar di masyarakat (post marketting surveilence). Dan yang paling penting adanya Nomor Registrasi BPOM maka mutu, khasiat, keamanan, serta keslian obat terjamin dan dapat di pertanggung jawabkan. Namun, yang terjadi sekarang masih banyak produk kesehatan/kecantikan, produk jamu dan makanan yang tidak memiliki Nomor Registrasi BPOM bahkan ada yang nekat menjual produk kecantikan dengan lebel nomor Surat Ijin Kerja Apoteker (SIKA) bahkan juga Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT). Lebel tersebut dibuat produsen seolah-olah terlihat menyerupai nomor Registrasi BPOM sebagai jaminan keamanan produk. Contoh kasus yang terjadi di Bandung “Pabrik obat palsu beromzet 16 miliar per bulan”, pemilik “pabrik” melakukan “praktik” untuk pembuatan obat tidak memiliki kejelasan tentang bahan baku obat serta tidak ada yang memonitoring obat beredar di masyarakat. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman? (3,4)

Nah disitulah peran kita sebagai seorang farmasis. Karena, masyarakat sangat membutuh panduan dalam memilih obat. Apoteker diharapkan untuk ikut berperan dalam mendukung patient safety. Apoteker harus turut serta dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian pada pasien. Kegiatan yang di lakukan dalam pelayanan kefarmasian antara lain memberi informasi obat. Pasien berhak memperoleh informasi obat baik itu mutu, khasiat, keamanan, serta keaslian obat agar tidak terjadi penyalahgunaan obat. Contoh informasi obat: (1)

ØAmoxicillin 250 mg

Amoxicillin merupakan senyawa penisialin semi sintetik dengan aktivitas antibakteri spectrum luas yang bersifat bakterisid. Aktivitasnya seperti ampisilina, efektif terhadap sebagian besar bakteri gram-positif dan beberapa gram-negatif yang pathogen. Bakteri pathogen yang sensitive terhadap amoksisilina adalah Staphylococci, Streptococci, S. pneumonia, N. gonorhoeae, H. influenzae, E. coli, P. mirabilis.

Amoxicillina kurang efektif terhadap spesies shigella dan bakteri penghasil beta-laktamase.

Indikasi

Amoxicillina efektif terhadap penyakit :

-Infeksi saluran pernapasan kronik dan akut : pneumonia, faringitis (tidak untuk faringitis gonore), bronchitis, laryngitis.

-Infeksi saluran cerna : disentri basiler.

-Infeksi saluran kemih : gonore tidak terkomplikasi, uretritis, sistitis, pielonefritis.

-Infeksi lain : septicemia, endikarditis.

Dosis
Dosis amoksisilina disesuaikan dengan jenis dan beratnya infeksi.

-Anak dengan berat badan kurang dari 20 kg : 20 – 40 mg/kg berat badan sehari, terbagi dalam 3 dosis.

-Dewasa atau anak dengan berat badan lebih dari 20 kg : 250 – 500 mg sehari, sebelum makan.

-Gonore yang tidak terkomplikasi: amoksisilina 3 gram dengan probenesid 1 gram sebagai dosis tunggal.

Komposisi
Tiap kapsul mengandung amoksisilina trihidrat setara dengan amoksisilina anhidrat 250 mg. (2)

Sesusai dengan Undang-Undang N0. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa praktik kefarmasian dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, begitu pula halnya dengan terbitnya PP 51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, peran Apoteker sangat diperlukan pada fasilitas kesehatan sebagai tenga yang professional di bidan Pelayanan Kefarmasian. Jadi, peran Apoteker dalam mengatur obat sangat penting. Karena, masih banyak masyarakat yang asal mengonsumsi saja tanpa mengetahui mekanisme serta efek dari obat tersebut.Dan imbauan bagi masyarakat agar pintar-pintar memilih obat dan konsultasikan obat tersebut kepada ahlinya. (1)

DAFTAR PUTAKA

1.http://binfar.kemkes.go.id/2014/09/pertemuan-percepatan-peningkatan-mutu-pelayanan-kefarmasian-di-puskesmas-perawatan/

2.http://binfar.kemkes.go.id/2013/10/amoxicillin-250-mg/#

3.http://www.farmasi.asia/pabrik-obat-palsu-beromzet-16-miliar-rupiah-per-bulan/

4.http://farmatika.blogspot.com/2014/10/cara-penulisan-nomor-registrasi-obat.html




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline