Lihat ke Halaman Asli

Konsep Harta dalam ISLAM

Diperbarui: 30 Juni 2018   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Harta merupakan perhiasan kehidupan dunia. Di mana setiap orang memerlukan harta untuk proses kelangsungan (kebutuhan) hidupnya. Di karuniai harta yang berlimpah merupakan salah satu nikmat dunia yang diberikan Allah SWT. Harta juga merupakan ujian dari Allah, jika menggunakannya dengan baik maka bernilai ibadah, jika sebaliknya maka akan menjadi dosa. 

Di dalam Al-Quran surah Ali Imran surah ke3  ayat 186 menjelaskan bahwa Allah akan menguji manusia dengan harta dan jiwanya untuk mengetahui (mengukur) sejauh mana imannya menghadapi ujian dari Allah SWT yaitu sabar dan takwa.

Harta bukanlah milik kita selamanya, harta hanyalah titipan dari Allah SWT. Pemilik yang sebenarnya ialah ALLAH SWT. Kita sebagai manusia di muka bumi ini diberi amanah untuk bagaimana mengelola dan mencarinya dengan cara yang baik dan halal serta di Ridhoi-Nya (sesuai syariat Islam).

Harta bukan hanya berupa uang melainkan emas, perak, hewan, kendaraan, tanah, rumah, dan sesuatu yang memiliki nilai. Dalam Islam terdapat 10 macam harta , di antaranya yaitu  harta mutaqowwim (sesuatu yang boleh diambil manfaatnya) contohnya ikan di laut dan ghairu mutaqowwim (sesuatu yang tidak boleh diambil manfaatnya) contohnya babi .

Fungsi harta dalam Islam ialah untuk menyempurnakan pelaksanaan ibadah, meningkatkan takwa, menyeimbangkan dunia dan akhirat, meneruskan kehidupan, memutarkan peran-peran kehidupan khususnya dibidang ekonomi, dan menumbuhkan silahturahmi. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline