Lihat ke Halaman Asli

Penting! Buang Masker Perlu Pakai Aturan

Diperbarui: 24 Mei 2021   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Freepik

Hidup berdampingan dengan Covid-19 menjadikan keseharian kita selalu ditemani dengan masker. Untuk itu, bukan hanya cara pakainya yang diatur, namun cara membuangnya pun masker memiliki aturan.

Selain untuk mencegah penyebaran virus, masker juga memiliki kegunaan lainnya, seperti mencegah penularan penyakit, mencegah kambuhnya alergi akibat udara, serta melindungi diri dari polusi udara.

Dalam penjelasannya, BPOM menjelaskan bahwa masker medis memiliki aturan tahap-tahap tata cara pembuangannya, di antaranya:

1. Lepaskan masker melalui bagian tali dari belakang telinga

Kita perlu melepaskan masker dengan hati-hati. Jangan asal-asalan, karena dapat membuat kuman dan percikan air liur menyebar. Lepaskan masker melalui bagian tali dari belakang telinga dengan perlahan.

2. Lipat masker sehingga kuman/droplet ada di bagian dalam lipatan

Lipatlah masker ke bagian dalam, sehingga kuman atau droplet ada di bagian dalam lipatan tersebut. Hal ini untuk mencegah kuman dan percikan liur menyebar seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Dengan melipatnya ke arah dalam, maka bagian masker yang bersih akan tetap berada di luar, sehingga risiko menulari orang lain pun menjadi berkurang.

3. Disinfeksi masker dengan disinfektan

Setelah melipatnya ke bagian dalam, selanjutnya adalah melakukan disinfeksi dengan disinfektan. Hal ini dimaksudkan agar virus dan bakteri yang terdapat pada masker bisa mati sebelum kita membuang masker.

4. Rusak masker dengan menggunting

Kita bisa menerapkan cara ini dengan menggunting tali dan tutupnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalah gunaan masker yang telah digunakan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline