Lihat ke Halaman Asli

Pembakaran Bendera di Garut Menegaskan Indonesia di Posisi Post-truth

Diperbarui: 6 November 2018   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

panrita.news

Siapa yang tidak mengetahui Post-truth era ? Post- Truth merupakan kondisi dimana kebenaran dan kesalahan beda tipis bahkan sebanding satu sama lain. Itulah yang saat ini terjadi diantara konflik yang gencar di tanah air. Persoalannya sangat beragam dan sayangnya sangat rentan disinggung mengenai agama dan ras. Contoh yang sangat aktual saat ini yaitu mengenai pembakaran bendera yang bertuliskan lafadz ketauhidan di Garut bulan kemaren yang terjadi ketika adanya peringatan hari santri. Berbagai spekulasi mengenai hal tersebut pun bermunculan. Di pihak pro pembakaran yang diduga dilakukan oleh banser tersebut beralasan bahwa bendera yang yang dibakar tersebut bukanlah bagian bendera tauhid melaikan bendera HTI.

"Kita tidak ragu-ragu, itu bendera HTI" tegas Dedy Prasetyo selaku Biro Penerangan Masyarakat divisi Humas, Jakarta Selatan (24/10). Hal ini dikuatkan juga oleh pelaku bahwa bendera tersebut kerap dilakukan oleh HTI yaitu bendera bertuliskan syahadat akan tetapi berwarna hitam putih. dalam penguatan para netizen yang pro hal tersebut pun mengatakan bahwa ada beberapa tahapan yang diperbolehkan membakar bendera tersebut yaitu sebuah mushaf saja boleh dibakar jika hal tersebut dikhawatirkan terinjak-injak, bendera sebenarnya makhru ada kecuali untuk membawa perperangan, dan ditakutkan akan membuat kericuhan dan keretakan.

Di sisi lain, pihak kontra mengenai hal tersebut memaparkan bahwa apapun jenisnya namun bendera tersebut mengenai lafadz Allah yang seharusnya dihormati, hal tersebutpun sempat menjadi sorotan utama pemerintah turki Erdogan yang menyayangkan bahwa Indonesia yang mayoritas Islam dan menjadi model toleransi terbesar di dunia malah terjadi hal yang demikian.

jabar.pojoksatu.id

Pihak HTI pun baru- baru ini mengecam mengenai bendera tersebut yang mengatakan bahwa HTI maupun ormas yang ada di Indonesia tidak pernah memiliki bendera, melainkan hanya simbol saja. Bahkan telah tercantum juga dalam UU pasal 26 disampaikan pleh Yusril Ihza Mahendra (2/11)Nah, berdasarkan pemaparan tersebutpun, pastinya netizen sangat mudah goyah dan terobang- ambing bukan? 

Oleh karenanya, penulis hanya berpesan untuk tidak saling jugde satu sama lain, ingat nilai toleransi Islam kita yang selama ini adalah kebanggaan tertinggi Islam. Jangan mudah terpecah-belah mengenai setiap kasus yang ada. Kira boleh berpandangan, bernegosiasi, aktif dalam setiap perkara Indonesia. Akan tetapi, harusnya memegang teguh Indonesia sebagai negara yang penuh cinta damai dan tidak menghakimi satu sama lain. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline