Lihat ke Halaman Asli

nety tarigan

Perempuan AntiKorupsi

Padanya Juga Melekat Hak Asasi Manusia

Diperbarui: 30 Mei 2019   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sering sekali setelah habis kejadian konflik antara masyarakat tertentu dengan aparat penegak hukum, pengamat hukum memperhatikan terkait dengan ada atau tidaknya pelanggaran "Hak Asasi Manusia". 

Jika kita mengulang kejadian tanggal 21 dan 22 Mei 2019 dimana ada korban meninggal, membuat para pengamat hukum geram dan mengeluarkan pernyataan terkait adanya penggaran HAM dan meminta negara untuk mengusutnya.

Jika kita mendengar  pernyataan dari penggaran HAM yang dituliskan oleh para pakar hukum dibawah lembaga yg kredibel tersebut sebenarnya pada level masyarakat terjadi pro dan kontra. Bagi yang pro terhadap demo tanggal tersebut jelas mendungkung pernyataan lembaga tersebut sedangkan yang kontra atas demo tersebut terpecah pandangan ada yang pro dan ada yang kontra terhadap pernyataan tersebut. 

Melihat fenomena tersebut, mari Kita coba melihat secara detail dimanakan Kita meletakan HAM pada konteks kejadian tersebut serta mencari tahu bagaimana Kita menanggapi pernyataan dari lembaga tersebut. 

Yang pertama adalah Hak Asasi Manusia melekat pada diri Manusia itu sendiri sejak dia lahir, mau dia Kerja sebagai polisi yang saat itu dia harus menjaga keamanan negata pun sebenarnya HAM itu melekat padanya; demikian juga masyarakat yang turut pada demo ataupun yang turut pada kerusuhan ataupun yang disebut perusuh. 

Yang kedua, HAM yang Kita miliki harus dihormati bukan saja negara menghormati HAM setiap individu warga negara akan tetapi Kita sebagai pemilik HAM juga harus menghormati HAM orang lain yang mereka miliki termasuk HAM yang melekat di diri bapak Polisi.

Yang ketiga adalah HAM harus dilindungi oleh negara, nah kata dilindungi sebenarnya hadir ketika kata diberikan dan dihormati itu lahir, akan tetapi kata dilindungi oleh negara kadang-kadang menimbulkan pengertian bagi beberapa orang Untuk menuntut kepada negara tanpa melihat bahwa setiap orang punya HAM yang melekat juga serta menghormati HAM juga. 

Konteks kejadian  demo di depan bawaslu dan kerusuhan dibeberapa titik di Jakarta sering lupa bawa polisi dan anggota TNI padanya melekat HAM. Yang paling melekat HAM pada mereka adalah hak untuk hidup. 

Ketika pendemo dan perusuh mulai memanggil mereka dengan kata "anjing" ataupun kalimat yang Tidak benar lalu menimpuk dengan batu dan barang tajam lainnya serta petasan, mungkin mereka yang melakukan lupa bahwa hal tersebut berpotensi membuat mereka aparat penegak hukum dapat luka dan bisa kehilangan nyawa juga. 

Tuntutan masyarakat dengan membakar ban dijalan ataupun membakar tempat usaha juga membuat hilangnya HAM  terhadap ekonomi selain itu mejarah warung hal tersebut juga mengambil HAM seseorang terhadap ekonomi tapi juga hidup yang kayak Karena penghidupannya hilang.

Dilemma terhadap melindungi HAM warga negara juga lahir ketika pandangan warga memandang bahwa aparat penegak hukum  adalah bagian dari negara yang berkwajiban melindungi HAM warga dan warga berhak untuk memaki-maki penegak hukum dan melukainya serta berlaku kasar terhadapnya. Warga juga merasa bahwa memiliki Hak Untuk menyampaikan suaranya di depan umum dan hal tersebut tidak boleh dihalang halangi oleh negara, tetapi mengabaikan bahwa warga lain juga memiliki hak untuk hidup tanpa rasa Takut dan hal tersebut juga dilindungi oleh negara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline