Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Hasil SNPHAR 2021, Anak Perempuan Lebih Banyak Alami Kekerasan

Diperbarui: 2 Desember 2022   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Kemen PPPA

Bagaimana pengalaman anak remaja Indonesia di sepanjang tahun 2021? Untuk mengetahuinya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun melakukan survei. 

Survei ini melibatkan 10.263 individu. Terdiri dari 5.259 laki--laki dan 5.004 perempuan pada rentang usia 13 -- 24 tahun. Para individu ini berasal dari 14.160 rumah tangga yang tersebar di 1.416 blok sensus di 236 kecamatan yang berada di 178 kabupaten/kota dari 33 provinsi.

Metode survei dengan menggunakan desain survei kluster empat tahap yang terstratifikasi di 5 wilayah yang mencakup Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan lainnya.

Rabu 30 November 2022, di Kantor Kemen PPPA, Laporan Hasil Pengolahan dan Analisis Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 disampaikan ke publik.

SNPHAR 2021 dimaksudkan secara utama untuk menentukan estimasi secara nasional besaran kekerasan terhadap anak usia 13-17 tahun pada periode 12 bulan terakhir dan pengalaman kekerasan pada masa anak-anak atau usia kurang dari 18 tahun pada usia 18-24 tahun. Termasuk kekerasan selama pandemi Covid -- 19.

Selain itu, mengidentifikasi pelaku kekerasan, faktor risiko dan perlindungan, konsekuensi kesehatan dan pola pencarian bantuan/layanan. Tujuan lainnya, menilai pengetahuan dan keterpaparan informasi atas program dan layanan perlindungan anak.

Hasil dari SNPHAR 2021 ini menunjukkan penurunan dari hasil SNPHAR 2018. Meski terjadi penurunan prevalensi, namun kasus kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih memprihatinkan. Terutama anak perempuan yang masih lebih banyak mengalami kekerasan. Untuk itu, dibutuhkan upaya dan sinergi kuat dalam memerangi kekerasan terhadap anak.

Kesimpulan dari SNPHAR 2021

Pertama, prevalensi kekerasan terhadap anak pada usia 13-17 tahun dalam 12 bulan terakhir adalah 26,58 persen untuk perempuan dan laki-laki 20,51 persen. 

Sementara itu, prevalensi kekerasan terhadap anak sebelum usia 18 tahun yang dilaporkan oleh kelompok usia 18-24 tahun adalah sebesar 38,56 persen untuk perempuan dan 37,44 persen untuk kelompok laki-laki.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline