Lihat ke Halaman Asli

Tety Polmasari

ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja

Buka Tempat Hiburan Malam? Itu Sama Saja dengan "Bunuh Diri"

Diperbarui: 15 Juli 2020   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

tirto.id

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan membuka tempat hiburan malam (diskotek, karaoke, griya pijat) pada 16 Juli 2020 menyusul berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transmisi fase 1. 

Apakah rencana ini sudah dipertimbangkan masak-masak mengingat tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta di fase new normal ini malah kian meningkat? Saya tidak habis pikir mengapa Anies sebegitu "teganya" pada warganya? Apa hanya karena ingin membuat roda perekonomian berputar membuat nyawa manusia menjadi taruhannya? 

Ya jelas saja saya emosi jiwa, Covid-19 belum juga menunjukkan tren melandai, eh malah seenaknya tempat hiburan malam mau dibuka.

Terbayang kan bagaimana tempat hiburan malam? Saya sih rasanya belum pernah menjejakkan kaki ke diskotik. Tapi kalau saya lihat di berita-berita televisi, tempat ini begitu padat manusia. Tak ada celah untuk bisa menjaga jarak. 

Bagaimana bisa social distancing? Apalagi menerapkan protokol kesehatan Covid-19? Apa mungkin ada pembatasan jumlah kunjungan? Ah saya kok meragukannya ya?

Kalau di tempat karaoke? Ya sama saja sih. Bagaimana bisa menyanyi dengan duduk terpisah? Di tempat private saja (seperti saat saya melihat acara ulang tahunnya artis Aurell Hermansyah) para undangan tidak bisa benar-benar menjaga jarak, bagaimana di tempat publik? Apa iya, pengunjungnya mau menerapkan setelah membayar? Pengunjung yang datang ke sini dalam situasi pandemi menurut saya sudah tidak berpikir sehat, jadi jangan harap bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Belum dibuka saja, sejumla tempat hiburan malam diam-diam beroperasi. Salah satunya, diskotek, karaoke dan griya pijat (spa) Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat. Dan saat digerebek Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian pada Jumat (3/7) pagi, sudah bisa diduga jumlah pengunjungnya begitu padat. Bayangkan ada ratusan orang di dalam gedung itu!

Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai tiga dan empat gedung itu yang dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai. Oh sungguh mengerikan!

Selain Top One, diskotek lainnya, Top 10 yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, yang ternyata satu grup, juga sempat beroperasi. Terhadap kedua tempat hiburan malam itu, petugas Satpol PP pun menyegelnya karena beroperasi saat PSBB transisi fase 1.

***
Mendengar rencana Gubernur DKI Jakarta yang akan membuka tempat hiburan malam dalam waktu dekat ini, jelas membuat kuping Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN), Anhar Nasution, memerah. Bagaimana bisa tempat hiburan menerapkan pembatasan sosial? Ini jelas sangat sulit dilakukan.

"Coba bayangin saat karokean. Bagaimana menyanyi terpisah, apa rasanya, belum lagi saat clubing, mau bagaimana berjoget dengan berjarak," kata Anhar, dalam keterangannya, Senin (13/7/2020). Belum lagi saat memakai jasa pemandu lagu, Anhar para pelanggan tentu saja tidak mau rugi karena harus duduk berjauhan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline