Pancasila bukan sekadar lima sila di atas kertas. Ia lahir dari semangat perjuangan panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak masa pergerakan nasional, terutama lewat Sumpah Pemuda tahun 1928. Dari sanalah tumbuh tekad untuk punya dasar negara yang menyatukan keberagaman.
Sidang BPUPKI tahun 1945 jadi titik penting. Lewat pidato bersejarah Ir. Soekarno pada 1 Juni, muncul lima prinsip dasar: kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Ide inilah yang kemudian disepakati dan disahkan sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya pada 18 Agustus 1945.
Sejak saat itu, Pancasila bukan cuma dasar negara, tapi juga pandangan hidup yang membentuk karakter bangsa. Nilai-nilainya hidup dalam gotong royong, musyawarah, dan semangat kekeluargaan yang jadi ciri khas masyarakat Indonesia.
Meski zaman terus berubah, Pancasila tetap relevan. Ia jadi pengingat bahwa kemajuan nggak boleh membuat kita lupa pada jati diri dan nilai-nilai kemanusiaan yang menyatukan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI