Lihat ke Halaman Asli

Penutupan Tempat Ibadah di Daerah Bogor

Diperbarui: 3 Juli 2021   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pada tanggal 02 Juli 2021 bertempat di daerah Asrama Brimob Kedung Halang Resimen II Pasukan Pelopor Kota Bogor terjadi penutupan tempat ibadah umat muslim yaitu di Masjid Baiturrohman yang terjadi sejak tanggal 25 Juni 2021 dikarenakan melonjaknya angka korban dari Covid-19 maka pemerintah menegaskan untuk di tutupnya sementara tempat ibadah dan lain-lain. Seperti caffe, mall, tempat wisata.

Hal ini dilakukan guna mencegah penularan dari Covid-19. Tidak hanya itu penyemprotan disinfektan dilakukan juga, pada tanggal 22 Juni 2021. Disekitar halaman depan rumah warga asrama juga dilakukan penyemprotan disinfektan. Program ini baru dilakukan untuk penyemprotan, dikarenakan terdapat warga sekitar yang terkena wabah Covid -19.

Pemerintah Kota Bogor memang sempat mengizinkan warganya beribadah dan memakmurkan masjid pada bulan Ramadhan kemarin, seperti shalat sunah Tarawih berjamaah dan tadarus. Tetapi para jamaah harus menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan handsainitizer, kapasitasnya pun hanya maksimal 50 persen. Tetapi kondisi saat ini tidak memungkinkan lagi untuk di buka kembali tempat ibadah, untuk sementara waktu ditutup.

Pemerintah Kota Bogor tidak mengizinkan masyarakat untuk beribadah di masjid, untuk mencegah penularan Covid-19. Kita semua harus tetap waspada, jangan sampai lengah perihal lonjakan kasus baru Covid-19. Di daerah tersebut akan diperketat pengawasannya. Pemerintah terus menghimbau agar masyarakat tidak nakal dan tetap berwaspada. Dimanapun kita harus selalu menjaga protokol kesehatan, karena kita tidak pernah tau keberadaan virus disekitar kita.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline