Lihat ke Halaman Asli

Era Jokowi, di Era Buya Hamka

Diperbarui: 4 Mei 2021   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Detik-detik sebelum penangkapan Buya Hamka oleh Presiden Soekarno, dikisahkan dalam pendahuluan Tafsir Al-Azhar. Penangkapan dilakukan 12 Ramadhan 1383 H, atau pada 27 Januari 1964 jam 11.30 setelah Buya Hamka menjelaskan kandungan surat Al-Baqarah ayat 255 atau ayat kursi.

Empat tamu datang ke rumahnya membawa surat penangkapan dengan alasan telah mengadakan rapat gelap di Tangerang pada 11 Oktober 1963 karena hendak membunuh Mentri Agama Saifuddin Zuhri dan hendak kudeta dengan bantuan keuangan dari Tengku Abdul Rahman sebanyak 4 juta dollar.

Dasar penangkapannya adalah Penpres No. 11/1963 tentang Undang-undang yang membolehkan menangkap orang yang diduga melakukan subversi. Menurut Buya Hamka, Penpres ini bisa saja target utamanya adalah dirinya, karena rapat yang dituduhkannya terjadi 3 hari setelah undang-undang itu disahkan. Bagaimana situasi saat itu?

Di era itu, disorak-sorakan bahwa negara berdasarkan Pancasila. Pancasila tidak boleh diutak-atik. Anehnya untuk membela Pancasila, mereka justru menginjak-injak pancasila. Untuk membela dasar pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang beragam mesti bekerjasama dengan komunis.

Untuk menegakkan perikemanusiaan, orang-orang yang dibenci ditangkapi dan dibenamkan ke dalam penjara, sedangkan anak-istrinya dibiarkan melarat. Dan, kalau ada orang lain yang mencoba menolong anak istrinya, orang yang menolong itu dituduh kontra Revolusi.

Keadilan Sosial ditegakkan sungguh-sungguh. Dibagi-bagilah dengan adil merata kemiskinan dan kemelaratan, ketakutan dan kecemasan di kalangan rakyat banyak. Sedangkan para Pejabat saking kasihannya terhadap rakyatnya "Tak usah" mengambil bagian sedikitpun dari kemiskinan dan kemelaratan.

Di era itu, pejabat menganjurkan rakyat makan batu, sedang kemewahan dan kekayaan tak usah dibagi-bagi, biarlah pejabat dan kaki tangannya saja. Untuk menerima keadilan yang merata itu,  Buya Hamka pun dimasukkan ke rumah tahanan selama dua tahun 4 bulan. Siapakah yang saat ini mengalami hal yang sama dengan Buya Hamka?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline