Lihat ke Halaman Asli

Nirwana Hidayati

nulis salah satu katarsis

Pergeseran Anggaran dalam Melawan Covid-19

Diperbarui: 6 April 2020   20:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia terdampak pandemi Covid_19 dengan korban cukup banyak dari data yang terpapar oleh gugus tugas covid_19 sudah mencapai 2000 lebih. Pemerintah tak kenal lelah untuk membangun solidaritas dari berbagai pihak. Pemeritah juga memberikan anggaran APBN 2020 digunakan untuk mengatasi pandemi covid-19 melalui kementerian-kementerian terkait dan anggaran sudah disetujui oleh DPRRI. Pengorbanan para tenaga medis sangat luar biasa bahkan samapai pada titik darah penghabisan dan meninggal dunia, pemerintah pun memberikan apresiasi dalam bentuk tunjangan.

Anggaran Kementerian yang melalui Kementerian Sosial dan kementerian Desa dalam plotnya sudah cukup bagus. Namun yang perlu ditelaah lebih lanjut adalah pendistribusian bantuan, apakah tepat sasaran atau tidak. Kalau kenaikan jumlah anggaran bagi penerima bantuan PKH adalah Rp. 200.000/ orang. 

Apakah selama ini distribusi itu tepat sasaran? Banyak yang tidak tepat sasaran karena data yang digunakan data lama, sedangkan orang yang ada dalam data sudah tidak relevan, barangkali ada yang sudah meninggal, ada yang sudah meningkat kesejahterannya. Kalau sudah sejahtera kan harus diurungkan untuk dibantu, harusnya sebelum program berjalan itu ada verifikasi terlebih dahulu jadi objektif penilaiannya. 

Tidak memberi tau Pemdes ini data penerima PKH dan Pemdes tidak dilibatkan dalam penentuan penerima bantuan. Itu mengenai PKH harus dievaluasi agar tidak selalu salah sasaran. Harapannya dalam program tunjangan untuk masyarakat terdampak tidak salah sasaran dan menginduk pada data yang sudah ada di kemensos dan dinsos. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ODP dan PDP yang akan menjadi penerima manfaatnya. Karena mereka terdampak langsung oleh efek pandemi Covod-19 ini. Disini diperlukan peran Pemdes untuk melakukan pendataan MBR, ODP dan PDP.

Kementerian Desa memberikan maklumat untuk bisa menggunakan anggaran DD sebagai bentuk partisipasi melawan Pandemi Covid_19. dalam membentuk relawan desa peduli covid-19, dimana pemdes punya peran penting dalam melawan covid-19, yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pekerja urban yang baru datang, pendatang dll. Mereka diperiksa dengan format yang disodorkan sesuai dengan kriteria gejala covid atau tidak. 

Dan pemeriksaan didampingi oleh bidan desa yang kemudian akan merekomendasikan sebagai pasien jika ada gejala.harapannya DD dan ADD bisa digunakan bukan hanya untuk pembuatan posko karena itu sudah otomatis desa punya Polindes. Namun bisa digunakan untuk memberikan santunan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah terdampak pandemi Covid-19.

Ada satu lagi yang peran dan ada pada garda terdepan dalam setiap kebencanaan yaitu BNPB. BNPB melalui Direktorat PMDnya dulu punya program desa tangguh bencana, yang mana desa yang berda di kawasan rawan bencana diwajibkan untuk membangun Destana. Dalam Destana ada kelompok relawan dan FPRB desa. Destana/ FPRB itu pasti dinaungi Pemdes sudah otomatis bisa akses DD at ADD. Sampai dengan saat ini mereka masih eksis dalam berkegiatan termasuk dalam melawan dan pencegahan covid-19, mereka juga da digarda terdepan. Sejak sebelum Kemendes memberikan maklumat mereka sudah melakukan tugasnya. 

Dan Destana ada yang punya program tabungan siaga bencana dan bagi yang desanya penghasil padi maka mereka mengganti tabungan siaga bencananya dengan gabah atau beras sebagai lumbung desa yang nanti bisa digunakan untuk ketahanan pangan desa dan untuk didistribusikan ke desa lain




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline