Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Tim II Undip Melakukan Penyuluhan Pentingnya Menata Arsip Keluarga

Diperbarui: 13 Agustus 2022   22:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

SALATIGA(SENIN/25/7/2022) Arsip Keluarga merupakan dokumen yang mendukung aktivitas kita terutama dalam lingkup keluarga dan juga bisa dijadikan bukti sebagai bukti yang sah dalam berbagai hak untuk mengakses kehidupan, pekerjaan, pendidikam, kepemilikam aset, dsb sehingga keberadaannya sangat penting. Sebelumnya mengapa kami melakukan penyuluhan tentang arsip keluarga dikarenakan arsip keluarga adalah arsip yang paling dekat dengan lingkungan masyarakat,jadi setiap masyarakat pasti memiliki arsip keluarga.Namun disayangkan, dalam pengelolaan arsip keluarga ini belum banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengelolaan arsip. Sehingga banyak arsip yang masih tertumpuk, bahkan berdebu. Dalam hal tersebut, tentu dikatakan kondisi arsip belum terkelola dengan baik. Kesalahan dalam penyimpanan dan pengelolaan arsip keluarga yang seringkali menjadikan arsip hilang, rusak dan tidak ada saat dibutuhkan.

Adapun arsip yang termasuk ke dalam arsip keluarga, antara lain: Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akte Kelahiran, Ijazah, Sertifikat Penghargaan, Sertifikat Tanah, Sertifikat PBB, Bukti Pembayaran PBB, Surat Nikah, BPKB, dan lain-lain. Pengelolaan arsip keluarga perlu dilakukan dengan baik agar memperlancar proses temu balik arsip keluarga itu sendiri sehingga tidak memakan waktu yang relative lama dan menjadi efisien. Sehingga masyarakat sekitar dapat memenuhi kebutuhan terhadap ketersediaan arsip yang tepat dan cepat.

dokpri

Program ini dilakukan di tempat ibu-ibu PKK RW 03 Kelurahan Bugel dikarenakan biasanya ibu-ibu dirumah lah yang menata arsip-arsip keluarganya namun bukan berarti kami mengeneralisasi bahwa yang harus menata ialah ibu-ibu saja ,tapi kebanyakan ialah ibu-ibu. Mas Muzaki sebagai penanggung jawab proker ini dan dia juga berkompeten di bidangnya dikarenakan kuliah konsentrasi di Kearsipan ,melakukan penyuluhan tentang betapa pentingnya merawat,menjaga dan menata arsip keluarga secara baik seusuai dengan pedoman UU NO 43 tentang Kearsipan.

Harapannya dengan diadakannya Penyuluhan tentang betapa pentingnya merawat,menjaga dan menata Arsip Keluarga di RW 03 terutama pada ibu-ibu PKK RW 03 arsip keluarganya semakin tertata sesuai dengan pedoman yang ada pada UU NO 43 tentang Kearsipan.

Penulis : Muzaki Fikri Pratomo
DPL: Ir. Sulistyo, M.T.Ph.D
Lokasi KKN: Kelurahan Bugel, Kota Salatiga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline