Lihat ke Halaman Asli

Mutiara Fhatrina

Menulis, Berkarya, Bermanfaat

Mengenali Penerbit Mayor untuk Mewujudkan Buku Impianmu Terbit

Diperbarui: 30 November 2021   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: pinterest/travelcharm.com.au

Bagi anda yang sedang merintis pengalaman di dunia tulis-menulis, tentu salah satu cita-cita terbesarnya adalah dapat menerbitkan buku sendiri. 

Perasaan senang, bangga, dan terharu tentunya ada jika buku hasil karya kalian dapat terpajang dalam rak-rak toko buku, apalagi menjadi salah satu buku dengan penjualan terbaik alias buku best sellers. 

Namun tentunya perjalanan menerbitkan buku tak semudah menulis status di sosial media atau berbagi cerita dan pengalaman di kompasiana ini, yang bisa langsung terbit dan dibaca khalayak ramai. Perlu belajar, dan banyak belajar lagi untuk dapat mengantarkan satu karya tulismu bisa terbit. 

Salah satu pengetahuan dasarnya tentu saja, mengetahui apa itu penerbit, apa saja jenis penerbitan yang ada di Indonesia, dan penerbit apa yang bisa menerima naskahmu. Saatnya membahas satu persatu tentang penerbit. 

Apa itu Penerbit? 

Penerbitan adalah serangkaian proses pembuatan dan pendistribusian buku ataupun surat kabar yang dilakukan oleh sebuah industri yang fokus didalamnya. Industri, lembaga, atau badan usaha yang bergerak dalam bidang penerbitan inilah yang disebut dengan penerbit. 

Jenis Penerbitan

Di Indonesia secara umum kita mengenal 2 gaya penerbitan yang di tawarkan oleh badan usaha yang bergerak dalam bidang tersebut. Yang pertama adalah penerbitan secara umum, biasanya dalam hal ini juga disebut sebagai penerbit mayor

Dimana dalam penerbit mayor, penulis mengirimkan naskah yang dimilikinya untuk dapat direview oleh editor, kemudian proses percetakan dan pendistribusian buku dilakukan oleh penerbit. 

Disini, penulis mendapatkan jatah yang disebut dengan royalti. Besaran royalti bergantung pada kebijakan yang dimiliki oleh penerbit, namun biasanya tak jauh dari rentang 7-10% dari harga bruto buku yang beredar dipasaran. 

Mengirim naskah untuk dapat diterbitkan oleh penerbit mayor tentu saja bukan pekerjaan mudah. Naskah yang anda miliki harus bersaing dengan ratusan bahkan ribuan naskah yang masuk dari penulis lainnya. 

Oleh karena itu, penerbit melalui editornya biasanya memberikan jangka waktu untuk bisa mereview naskah yang dikirimkan. Jangka waktu menunggu? Anda bisa menunggu kabar dari editor dalam kurum waktu 3-6 bulan, bergantung pada cepat atau lambatnya editor dalam mereview semua naskah yang masuk. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline