Lihat ke Halaman Asli

Musa Hasyim

TERVERIFIKASI

M Musa Hasyim

Andai Prabowo Kembali Menjadi Ketum Gerindra, akankah Ia Melepas Jabatan Menteri?

Diperbarui: 7 Juni 2020   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampak Prabowo Subianto pada HUT Gerindra ke-12, sumber: Antara/Sigid Kurniawan

Baru-baru ini ada kabar tersiar bahwa Prabowo Subianto akan kembali menjadi ketua umum partai, yang dulu maju menjadi oposisi saat Pilpres tahun kemarin, apalagi kalau bukan Gerindra.

Tentu saja ini mengejutkan, apa lagi saat ini jabatan menteri pertahanan masih dipegang mesra oleh Prabowo Subianto. Jabatan tersebut merupakan hadiah kue terbesar bagi partai berlambang burung garuda itu.

Partai Gerindra saat ini pun tidak sevokal saat menjadi oposisi di masa Jokowi periode pertama. Yah, lagi-lagi karena posisi Prabowo Subianto yang sudah nyaman di kursi kementriannya.

Konsekuensi menjadi partai rezim adalah harus tunduk dan sedikit berbicara. Kritik sedikit bisa berbahaya. Begitu kira-kira analoginya.

Dan kini, Prabowo Subianto diminta menjadi ketua umum Paratai Gerindra setelah 34 DPD Partai Gerindra memilih Prabowo untuk kembali memimpin partai periode 2020-2025 dalam rapat pimpinan nasional (rapimnas) Kamis (4/6) silam.

Lah bukankah Prabowo Subianto masih menjabat menteri? Apakah ia akan melepaskan jabatan menterinya dan fokus membina partai ke depannya?

Saya rasa tidak, jabatan menteri yang digaji besar dengan segala fasilitas mewah lainnya akan berbanding jauh dengan hanya jabatan sebagai ketua partai di saat Pemilu atau Pilkada masih terbilang jauh ke depan.

Atau Prabowo akan merangkap dobel jabatan antara menteri dan ketum seperti halnya ketua umum Golkar Airlangga Hartarto dan Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum PPP Suharso Monoarfa?

Ketika Prabowo dilantik menjadi menteri pertahanan pun, ia masih mengenakkan baju kekuasaan di tubuh partai Gerindra. Lalu apakah tidak masalah jika merangkap sebagai ketua umum partai dan sekaligus menteri?

Jika merujuk pada keputusan Jokowi maka tidak masalah jika seorang menteri merangkap sebagai ketua umum partai. Ini berlaku pada tahun 2016 silam di mana lagi-lagi Airlangga Hartarto masuk kabinet Jokowi ketika dirinya masih aktif sebagai ketum partai dengan lambang pohon beringin itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline