Lihat ke Halaman Asli

MUNAWAR FUAD NOEH

Profesional, Social Entreprenuer

Negarawan Muslim Sejati

Diperbarui: 15 Mei 2019   13:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Pribadi

Catatan Khusus Milad ke 77 Tahun H.M. Jusuf Kalla

JEJAK  TELADAN DAN PENGABDIAN

JK tak pernah henti mengabdi. Itulah ungkapan awal saat saya mulai menulis artikel  sebuah catatan kecil saat JK menapaki usianya ke 77 tahun. Semacam menorehkan  memori jejak pengabdian JK menjelang akhir masa baktinya sebagai wakil presiden RI di akhir tahun 2019 dengan husnulkhotimah.  

Sepanjang usianya, JK tak pernah kosong dan lepas dari pengabdian di berbagai bidang yang lengkap. JK mengabdi, memberi, peduli, menginpsirasi, menyemai manfaat dan menghadirkan legacy. Banyak pengabdian, berbagi spirit dan motivasi, melahirkan karya, kemajuan dan kemaslahatan yang terus mengalir dan terwariskan dari satu generasi ke generasi.  

JK, lengkapnya Haji Muhammad Jusuf Kalla,  yang terpilih kembali sebagai Wakil Presiden RI  pada Pemilu 2014 mendampingi Presiden RI Joko Widodo, tengah mengemban amanah di bidang kemanusiaan dan keumatan. 

Masa pengabdian sebagai Wakil Presiden RI semasa Presiden SBY (2004-2009) kembali diraihnya. Saat terpilih sebagai Wakil Presiden RI dalam Pemilu 2014,  JK sedang mendapat kepercayaan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dan juga menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DM). Bahkan, hingga di penghujung masa baktinya sebagai wakil presiden RI, JK tetap dengan riang dan ceria, penuh ketulusan, tetap bersedia mengemban amanah sebagai pelayan kemanusiaan dan pecinta rumah Allah.

Terkait dengan DMI, Indonesia menjadi negara dengan jumlah populasi umat Islam terbesar di dunia, juga mempunyai jumlah masjid yang terbanyak, tak kurang dari 800.000 masjid yang terus menerus bertambah banyak setiap bulannya. 

Dewan Masjid Indonesia, berdiri pada 1972, merupakan organisasi kemasyarakatan yang berkiprah dalam Negara Kesatuan RI sesuai dengan amanat dalam UU No.17 tahun 2013  tentang organisasi kemasyarakatan. Di masa Ketua Umum JK, sejak terpilih pada Muktamar ke 6 DMI, JK membenahi status dan legalitas kelembagaan DMI, termasuk program dan kelengkapan organisasinya.

Dimasa JK, segala pembenahan organisasi DMI, perangkat struktur maupun infrastruktur dilakukan secara lebih profesional.  Saat ini DMI telah membenahi status badan Hukum DMI, berdasarkan  Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Surat Legalisasi dengan Nomor : AHU-137.AH.01.08 Tahun 2015. Selain itu terdaftar dalam Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 01-00-/022/D.III.4/IV/2013. Sebagai Badan Hukum, DMI dinyatakan dalam Akta Notaris : 43 Notari Nevie Alifah Assegaf, 16 Desember 2015.

Sekilas kesejarahannya, DMI berdiri dengan dipelopori oleh 14 para tokoh umat Islam saat itu yaitu : KH. Moh. Natsir, KH.Achmad Syaichu, KH.Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Taufiqurrohman, KH. Hasyim Adnan, Letjen TNI Pur H.Sudirman, Jend.Polisi Pur H.Sucipto Judodihardjo, Kolonel H.Karim Rasyid,Kolonel H. Soekarsono, Brigjen TNI Pur H.MS Raharjodikromo, Brigjen TNI H. Projokusumo, H. Fadli Luran dan H.Ichsan Sanuha. 

Mereka telah mewakili 8 induk organisasi kemasjidan di Indonesia  sebagai perwujudan yang mewakili para Pengurus Masjid dan Musholla seluruh Indonesia, yaitu: Persatuan Masjid Indonesia (PERMI), Ikatan Masjid dan Musholla Indonesia ( IMAMI ), Ikatan Masjid Indonesia (IKMI), Majlis Tamiril Masjid Muhammadiyah, Haiah Tamiri Masjid Indonesia (HTMI), Ikatan Masjid dan Mushola Indonesia Muttahidah (IMMIM), Majlis Kemasjidan Al Wasliyah dan Majlis Kemasjidan Majlis Da'wah Islamiyah (MDI)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline