Lihat ke Halaman Asli

Apakah Demokrasi Cocok untuk Indonesia?

Diperbarui: 10 Oktober 2018   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang paling buruk, tetapi yang paling baik diantara semua bentuk pemerintahan yang pernah dicoba dari masa ke masa" Wiston Churchill

Pertanyaan ini sebenarnya tidak perlu diajukan. Menurut penulis, tidak ada alternatif terhadap demokrasi bagi Indonesia. Apa kita mau kembali ke demokrasi terpimpin? Apa kita lupa malapetaka luar biasa yang mengakhiri demokrasi terpimpin yang juga begitu mengerikan karena populisme demokrasi terpimpin tidak memungkinkan pandangan-pandangan berbeda? Apakah kita menginginkan seorang Pak Harto baru? Tentu model Pak Harto tak mungkin terulang. Kadang-kadang kita lupa bahwa konflik-konflik bernuansa etnis dan agama yang sudah mulai meledak pada tahun-tahun terakhir pemerintahan Soeharto menunjukkan bahwa Soeharto hanya menutup-nutupi, tetapi tidak mengintegrasikan unsur-unsur penuh perpecahan dalam masyarakat.

Dengan kata lain ketegangan SARA hanya disembunyikan, tetapi tidak benar-benar dipecahkan. Ketegangan-ketegangan, jadi potensi konflik yang intrinsik dalam setiap masyarakat majemuk, apalagi dalam ketegangan yang ditimbulkan oleh modernisasi dan globalisasi, tidak lagi bisa ditutup-tutup secara populistik atau dengan mengandalkan peran suatu kekuatan kebapakan, ataupun dengan cara ditindas, melainkan harus diintegrasikan demi kepentingan bersama; dan itulah yang disebut demokrasi. Karena itu juga sangat jelas bahwa demokrasi adalah satu paket dengan hak-hak asasi manusia, kebebasan beragama, zero toleranceterhadap kekerasan dan politik preman, serta tekad bersama untuk membuat nyata solidaritas bangsa dan membongkar segala bentuk ketidakadilan.

Di sini justru Pancasila yang menjadi penting. Pancasila yang menjadi penting. Pancasila memuat lima unsur estika pasca-tradisional sedunia yang paling fundamental: kebebasan beragama; hormat tanpa kompromi terhadap hak-hak asasi manusia, hal mana ditingkat masyarakat diterjemahkan dalam pembawaan diri secara adil dan beradab; kebangsaan yang mengungkapkan harkat manusia Indonesia yang dapat mempersatukan kemajemukan khas Indonesia dalam satu sinergi pembangunan bangsa yang merdeka dan adil; semangat kerakyatan yang tidak lain adalah demokrasi, demokrasi tanpa embel-embel (segala macam penjelasan berupa embel-embel itu tidak lain suatu kebohongan); serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Demokrasi kita pasti masih harus diperbaiki. Pembongkaran unsur-unsur demokrasi presidensial dalam pelbagai amandemen memang sedikit kebablasan. Presiden harus mendapat lebih banyak kuasa tetapi sedemikian rupa hingga ia tetap tidak dapat menjadi seorang diktator lagi. Jadi kekuasaan presiden harus diperkuat berhadapan lagi (bisa antara lain dengan menaikkan "parliamentary threshhold", kecuali itu sebaliknya sistem pemilihan proporsional dikawinkan dengan sistem distrik). Pilkada dan demokrasi di tingkat sub-nasional harus dipikirkan kembali. Tetapi hak-hak asasi manusia yang sekarang sudah masuk ke dalam Undang-undang Dasar tidak boleh dibongkar ulang. Dan pembatasan masa pemerintahan presiden jangan sampai dihilangkan lagi.

Kita jangan mengizinkan sekali lagi paham-paham tradisional seperti gotong royong dan kekeluargaan jadi acuan pada nilai-nilai budaya bangsa, difungsikan lagi untuk membenarkan kekuasaan ditangan satu orang atau ditangan  suatu elite, entah sipil entah militer di atas rakyat. Begitu misalnya klaim elite militer bahwa hanya merekalah penjaga nilai-nilai bangsa sudah dibayar amat mahal oleh bangsa Indonesia, antara lain dengan adanya jutaan orang dihancurkan eksistensi sosialnya, dicuri kebebasannya bertahuan-tahun lamanya, dengan ratusan ribu orang terbunuh, juga dengan kenyataan bahwa simpati yang pernah ada di sebagian rakyat Timor Timur terhadap Indonesia dalam waktu hanya setengah tahun menghilang untuk selamanya, dengan kekejaman-kekejaman luar biasa dari Merauke sampai ke Sabang, yang dalam ukuran kecil masih berlangsung sampai sekarang.

Bangsa Indonesia yang sekarang adalah bangsa pada abad ke-21 dan sebenarnya sudah dalam banyak konteks membuktikan diri sebagai bangsa di tingkat wawasan zamannya. Maka prinsip-prinsip etika politik pasca-tradisional harus direalisasikan, dan celotehan bahwa, misalnya, hak-hak asasi manusia sudah kebablasan harus ditolak tanpa kompromi. Hak-hak asasi manusia merupakan bottom line suatu bangsa yang adil dan beradab, yang non-nagotiable, yang tidak dapat ditawar-tawar. Unsur-unsur etika itu kebebasan beragama, demokrasi hak-hak asasi manusia, menjunjung tinggi bangsa secara positif, dengan berdemokrasi dan dengan mengentaskan kemiskinan dan diskriminasi ekonomis bangsa Indonesia akan dapat mempertahankan persatuannya, menjaga kehormatan di antara bangsa-bangsa, serta membuat Pancasila menjadi nyata.

Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat di muhammadhabibi.net




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline