Lihat ke Halaman Asli

Kontroversi Dalam Berjalannya Demokrasi Prosedural Oleh Robert A. Dahl Dalam Konteks Pemilihan Presiden Indonesia Tahun 2024

Diperbarui: 28 September 2025   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi seharusnya dapat berjalan dengan adil dan inklusif. Robert. A Dahl seorang penulis buku yang mana juga ahli teori politik Amerika dan seorang Profesor Sterling Ilmu Politik di Universitas Yale, mengatakan bahwa: "In a democracy, each person must have the effective opportunity to participate in political decisions, and each person's vote must be counted equally. These are the basic conditions for political equality." (Dahl, 1971, Polyarchy: Participation and Opposition, p. 1). Dalam konteks Pemilihan Presiden Indonesia tahun 2024, apa yang dikemukakan oleh Robert. A Dahl sangat menyimpang dengan realita yang terjadi di Indonesia, "Ada catatan jumlah surat suara rusak dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya perlu menjadi bahan evaluasi. Saya kira pengamanan pengiriman surat suara juga perlu ditingkatkan," Ujar Arya Budi, SIP., MAPS., selaku Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM (ugm.ac.id, 2024). Kontroversi yang semakin mencuat juga datang dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo sekaligus keponakan dari Hakim Konstitusi Anwar Usman, sebagai calon wakil presiden. Pencalonan ini dipandang tidak sah oleh Prof. Ridwan, Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang menyatakan bahwa Keputusan KPU No.1632/2023 bermasalah secara konsideran maupun substansi, karena tetap mencantumkan Gibran yang tidak memenuhi syarat pendaftaran (hukumonline.com, 2024). Dalam buku-buku Robert A. Dahl yaitu Polyarchy: Participation and Opposition (1971) dan Democracy and Its Critics (1989) selalu menyinggung bahwa untuk menjaga kesetaraan politik, setiap individu harus memiliki kesempatan yang efektif untuk berpartisipasi dalam keputusan politik, dan suara setiap orang harus dihitung secara setara, yang mana hal tersebut merujuk pada prinsip-prinsip dasar dari teori demokrasi prosedural yang dikemukakan oleh Robert A. Dahl. Yang mana pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tahun 2024 memunculkan banyak kontroversi yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi prosedural oleh Robert A. Dahl.

Kontroversi ini semakin tajam dan memanas ketika keterlibatan Mantan Presiden Joko Widodo dalam mendukung kemenangan Prabowo-Gibran juga sangat berperan besar dalam proses kemenangan Capres-Cawapres nomor urut 02. Menurut pernyataan pakar politik dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos., M.Si., dukungan tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan melalui langkah yang terstruktur. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi prosedural sebagaimana yang digagas oleh Robert A. Dahl, yang menekankan pentingnya kesetaraan dalam partisipasi politik dan kompetisi yang adil antar kandidat. Dalam kerangka demokrasi yang sehat, dukungan dari seorang presiden aktif terhadap satcalon tertentu  apalagi yang memiliki hubungan kekeluargaan bukan hanya menciptakan ketimpangan akses terhadap sumber daya negara, tetapi juga merusak asas netralitas dan keadilan dalam proses pemilu. Sebagaimana yang diketahui kalau seorang presiden harus bersikap netral dan tidak memihak satu paslon tertentu, namun berbanding balik dengan realita yang ada kalau Presiden Joko Widodo justru memihak dan mendukung satu paslon tertentu. Pengaruh jabatan dari pemerintahan yang lama yaitu Presiden Joko Widodo pada paslon nomor urut 02 tentu sangat berpengaruh, hal ini dapat dibuktikan dengan pengedaran beras atau bantuan sosial oleh paslon nomor urut 02 yang didalam tim kampanye nya tergabung Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri yang juga ikut mengambil sikap tidak netral dalam konteks ini. Hal ini dinilai kian masif dengan menggunakan program bantuan sosial sebagai alat kampanye untuk satu paslon tertentu, sebagai kepala negara sikap ini dinilai tidak etis dan diharapkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersikap lebih tegas.

Dengan adanya keterlibatan presiden sebelumnya, membuat masalah serius dalam kualitas demokrasi di Indonesia yang seharusnya mengandung prinsip dari Robert A. Dahl seperti inklusivitas, keadilan, maupun netralitas kekuasaan yang mana pada kasus ini tidak ada satupun prinsip yang digunakan. Ketidaktersedianya prinsip-prinsip demokrasi Robert A. Dahl menjadikan demokrasi prosedural itu sendiri hanya sebatas formalitas ataupun gimmick. Kekuasaan yang merajalela dilibatkan dalam politik praktis sehingga yang terjadi bukanlah kontestasi yang sehat antar satu paslon dengan paslon lainnya. Praktik politik seperti ini juga akan merusak pandangan publik terkait demokrasi prosedural yang seharusnya dimiliki oleh negara ini, hal ini juga berpotensi akan melemahkan legitimasi pemerintahan yang terpilih. Rakyat yang tidak puas akan hasil pemilihan presiden secara tidak langsung akan terus bertanya-tanya dan terus mengkaji tentang pemilihan presiden-cawapres tahun 2024 ini. Tanpa adanya praktik dari prinsip-prinsip demokrasi oleh Robert A. Dahl hanya akan membuat pandangan publik terhadap pemerintahan semakin menurun, tidak hanya pada kepala negara namun juga terhadap jajaran-jajarannya. Dengan ketidakadilan dan berbagai macam kontroversi yang ada pada pemilihan presiden tahun 2024, jika berlanjut tanpa berjalannya demokrasi prosedural yang dikemukakan oleh Robert A. Dahl maka negara ini sudah tidak memiliki sedikitpun esensi dari demokrasi itu sendiri.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline