Lihat ke Halaman Asli

M Saekan Muchith

Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Hari Santri Jangan Hanya Seremonial tapi Harus Mengakar

Diperbarui: 22 Oktober 2018   05:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kemenag.go.id

Sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 22 oktober sebagai hari Santri Nasional.  Hal ini didasarkan peristiwa yang sangat bersejarah, bahwa pada tanggal 21-22 oktober 1945, KH. Hasyim Asy'ari bersama para ulama,  mendeklarasikan "Resolusi Jihad" yang berisi seruan kepada seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia bersatu padu mempertahankan NKRI yang disinyalir akan diganggu oleh penjajah setelah merdeka tanggal 17 agustus 1945.

Perjuangan KH. Hasyim Asy'ari patut diapresiasi karena telah membuktikan besarnya kecintaanya kepada kebesaram negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan keutuham  bangsa Indonesia  yang majemuk  dari aspek suku, agama, ras ( warna kulit) dan golongan atau kelomlok.

KH. Hasyim Asy'ari yang secara nyata  nyata ahli ilmu agama (ulama) dan memiliki pengikut santri puluhan ribu tersebar diseluruh tanah air, ternyata tidak egois mementingkan agama Islam agama mayoritas menjadi dasar atau falsafah bangsa Indonesia. Justru menjadi pelopor mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan menjaga NKRI sebagai wujud keanekaragaman bangsa Indonesia.

Sebenarnya pada saat itu, KH. Hasyim Asy'ari dengan berbagai kekuatan keilmuan, sosial dan politik bisa saja mempelopori untuk menjadikan Islam sebagai sistem/ falsafah negara. Tetapi karena kebesaran jiwa, kekuatan semangat juang kepada negara, kedewasaan berpolitik dan kedalaman wawasan keagamaam maka KH. Hasyim Asy'ari dijadikan panutan atau simbol berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan realitas dinamika  dan budaya bangsa Indinesia.

Santri diartikan orang yang belajar atau pernah belajar di pondok pesantren. Pondok pesantren memiliki tujuan utama mempelajari, mendalami dan mengamalkan ajaran Islam. Secara umum, santri dipahami seseorang yang berusaha keras untuk mempelajari, mendalami dan menjalankan ajaran agama Islam kedalam kehidupan sosialnya. Artinya, santri akan memposisikan agama Islam sekurang kurangnya dalam 3 (tiga) hal yaitu Islam sebagai ilmu pengetahuan, Islam sebagai Ideologi (keyakinan) dan Islam sebagai sistem kehidupan. Ketiga fungsi agama Islam ini harus dilakukan setiap santri secara integratif tanpa ada pemisahan salah satu diantara 3 fungsi tersebut. 

Jika dipisahkan salah satunya, maka Islam tidak akan menjadi agama yang menyeluruh (Syamil), Lengkap (Kamil) dan melengkapi (Mutakamil) sehingga Islam tidak mampu meraih predikat sebagai Rahmatan lil'alamiin.

Santri tidak cukup hanya orang yang memiliki pengetahuan agama, tidak cukup hanya memiki keyakinan dan komitmen terhadap kebebaran dan kesucian agama, tetapi santri harus mampu menjalankan  nalai nilai atau pesan agama kedalam realitas kehidupan. Tema yang diangkat tahun ini " Bersama santri Damailah Negeri" menggambarkan pentingnya hari santri ini tidak hanya dijadikan momentum seremonial tetapi harus benar benar mengakar dalam kehidupan sosial.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline