Lihat ke Halaman Asli

Ndol_endol

Mahasiswa

Warga Baujeng Demo Menuntut Hak Kenyamanan Hidung dan Ekosistem Sungai

Diperbarui: 7 Oktober 2019   20:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DOKPRI

Desa Baujeng, beji, Pasuruan tengah mempertahankan hak-hak nya sebagai warga yang mempunyai kesehatan dan kenyaman layaknya manusia yang lain, Mereka menuntut kepada pemerintah daerah agar instansi Pabrik segera memperbaiki dan memberhentikan progres pembuangan limbah di air sungai yang sangat menggangu indra penciuman.~ Sebenarnya tidak hanya indra hidung saja akan tetapi ke otak, soalnya penulis ini juga domisili di situ~

Pada aksi tersebut, adanya pembakaran ban bekas dan penutupan jalan muali dari desa jambe sampai di depan balai desa baujeng, dan mereka juga menuliskan tulisan yang bernada akan terganggu nya masyarakat dengan pembuangan limbah ke sungai.

Tulisan akan aspirasi warga desa baujeng mereka taruh di bantaran sungai mereka menuntut agar segara memberhentikan pabrik yang membuang limba tersebut jika menggangu kenyamanan mereka, mereka juga berharap pemerintah merealisasikan harapan-harapan mereka agar segera terealisasi.

Dalam Undang-Undang Negara Indonesia ini sudah jelas secara sistematis yang menerangkan tentang Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ("UU PPLH"). Setiap individu maupun kelompok instansi wajib wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup, sehingga saya berspekulasi bahwa apakah mereka para para elit yang memegang pabrik tidak memiliki rasa manusiawi dan sadar akan lingkungan.

Sebelum aksi Senin,7 oktober 2019 ada aksi-aksi yang sebenarnya mendesak agar diperbaiki sistem pembuangan limbah di pabrik, yang sangat menggangu kenyaman tersebut, sampai sekarang pabrik yang terindikasi membuang limbah yang menggangu belum jelas.

Limbah air pabrik tersebut bukan berasal dari desa Baujeng sendiri melainkan berasal dari hulu sungai di desa Keceling tepatnya setelah desa Baujeng jika dari arah Bangil.

Pada dasarnya pemilik pabrik enggan mendatangkan alat yang mahal untuk mengolah limbah pabrik sehingga mereka hanya mencari keuntungan yang  besar dari bisnis tersebut, sehingga masyarakat menjadi terganggu akan kegiatan mereka.

Saya, sebagai penulis juga ingin meluapkan aspirasi saya disini, karena saya termasuk warga desa tersebut, saya berharap mereka mengolah limbah pabrik tersebut dengan baik, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat desa dan merusak ekosistem sungai.

HIDUP MASYARAKAT ANTI PENINDASAN.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline