Lihat ke Halaman Asli

Mochamad Syafei

TERVERIFIKASI

Menerobos Masa Depan

Jangan Biarkan Dwi Fungsi Kembali

Diperbarui: 8 Agustus 2022   06:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Luhut (Kompascom) 

Reformasi sudah jelas menggugat Dwi Fungsi ABRI. Tentara harus kembali ke barak. Biarkan urusan politik dan birokrasi ditangani oleh politisi dan birokrat. 

Akhirnya, ABRI pun mereformasi dirinya. Mereka tak lagi melakukan Dwi Fungsi ABRI. Bupati atau walikota sudah dipilih langsung oleh rakyat. Demikian juga dengan gubernur. 

Tak ada lagi wakil ABRI di parlemen. Parlemen sudah diisi oleh para politisi yang berebut kursi melalui pemilu. 

Birokrasi juga sudah tidak boleh diisi oleh ABRI aktif. Sekarang bernama TNI, dan kepolisian sudah tidak termasuk sebagai bagiannya. Kecuali untuk hal yang berkaitan dengan keamanan, seperti di Kemenhan dan BIN. 

Entah kenapa, kemudian muncul wacana untuk membolehkan TNI aktif menduduki jabatan di birokrasi. Kemunculan pertama dari Menko Luhut. 

Kembalinya TNI aktif ke birokrasi jelas sebuah pengkhianatan terhadap Reformasi yang sudah menumpahkan darah para pemuda.  Jangan sampai hal ini kembali terjadi. 

Masih ada anggapan bahwa TNI memiliki keunggulan tersendiri. Darimana ukurannya? 

Tidak pernah ada ukuran yang jelas untuk hal ini. Sehingga penolakan terhadap pendapat itu sangatlah wajar. 

Dalam sebuah negara demokratis, justru tentaranya harus tunduk pada pemerintahan sipil. Pengelolaan negara dilakukan dengan memperhatikan cara cara demokratis. 

Sudah cukup Dwi Fungsi di era Orde Baru yang otoriter. Ketika negara ini sudah melaju di jalan yang tepat, berdemokrasi, maka tak ada lagi supremasi tentara. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline