Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Desa Cikedokan di Kecamatan Cikarang Barat dalam perjalanan pembangunan berbasis data. Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang diinisiasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi cukup menunjukkan bahwa desa yang memiliki kapasitas statistik yang kuat dapat mengubah paradigma pembangunan. Kepala Desa Cikedokan, Haji Gorin Santoso, menyatakan, "Dengan data yang akurat, pembangunan desa tidak lagi didasarkan pada asumsi semata, melainkan pada bukti yang nyata dan terukur."
Desa Cikedokan telah menunjukkan bahwa akses terhadap data yang valid mampu meningkatkan transparansi, efektivitas kebijakan, serta keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. Keberhasilan ini terlihat dari bagaimana desa mampu menciptakan sistem yang memungkinkan perencanaan lebih presisi dan kebijakan lebih inklusif. Dengan pendekatan berbasis data, berbagai kebijakan yang diimplementasikan lebih terarah dan memiliki dampak yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi, terutama Kecamatan Bojongmangu, yang menjadi target program Desa Cantik tahun 2025. Pada tahun 2025, BPS Kabupaten Bekasi akan mencoba menjawab tantangan dengan tidak lagi membina satu desa, tetapi akan membina satu kecamatan. Dengan kesiapan infrastruktur yang lebih baik, dukungan kuat dari pemerintah daerah, serta pembelajaran dari pengalaman sukses di Cikedokan, optimisme terhadap program Desa Cantik 2025 bukan sekadar wacana. Bojongmangu memiliki potensi besar untuk mengikuti jejak sukses Cikedokan, bahkan berpeluang menjadi model desa berbasis data yang lebih maju. Walaupun status desa di Kecamatan Bojongmangu masih berupa desa berkembang dan maju, tidak seperti Desa Cikedokan yang berpredikat sebagai desa mandiri, hal itu semakin membuat tim Desa Cantik 2025 lebih bersemangat dalam melakukan pembinaan.
Program Desa Cantik di Bojongmangu tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan desa mereka sendiri. Transformasi berbasis data ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah Bojongmangu, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bekasi dalam memanfaatkan data untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Keberhasilan Desa Cikedokan tidak terjadi begitu saja. Ada tiga pilar utama yang menjadi fondasi kokoh bagi transformasi desa ini menjadi desa berbasis data yang mandiri dan transparan. Pertama, penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan data. Pelatihan intensif yang diberikan oleh BPS Kabupaten Bekasi telah membekali aparatur desa dengan keterampilan statistik dasar hingga lanjutan. Mereka kini mampu mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dalam bentuk visual yang lebih mudah dipahami, seperti grafik, dashboard interaktif, dan infografis. Salah satu contoh konkret adalah pelaksanaan Survei Demografi Sosial Ekonomi (SDSE) yang menjangkau 20 RT di Cikedokan. Data hasil survei ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program prioritas desa, mulai dari peningkatan layanan kesehatan hingga program pemberdayaan ekonomi.
Kedua, sinergi multi-pihak dalam pengelolaan data. Kolaborasi antara BPS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) menghasilkan ekosistem data yang lebih solid dan terintegrasi. Keterlibatan mahasiswa magang dari BPS juga menambah warna inovasi dalam pemanfaatan teknologi analisis data. Misalnya, pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memvisualisasikan data monografi desa yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketiga, transparansi melalui website desa. Keberadaan website desa telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di Desa Cikedokan. Sistem ini memungkinkan data monografi desa, layanan publik, serta berbagai indikator sosial-ekonomi ditampilkan secara terbuka. Dengan adanya website desa, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal kebijakan berbasis data. Transparansi ini berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Keberhasilan ini menjadi modal berharga yang dapat direplikasi di Kecamatan Bojongmangu dalam implementasi Desa Cantik 2025. Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang sama, Bojongmangu dapat bergerak menuju pembangunan berbasis data yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Koordinasi antara BPS dan Dinas PMD pada 11-13 Februari 2025 menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mengawal implementasi program ini di Bojongmangu. Optimisme ini didasarkan pada beberapa faktor pendorong utama. Pertama, kesiapan infrastruktur dan SDM. Beberapa desa di Bojongmangu telah memenuhi kriteria lokus pembinaan, seperti perangkat komputer yang tersedia di kantor desa. Selain itu, aparatur desa telah memiliki kemampuan dasar dalam pengoperasian komputer, sebagaimana tercantum dalam laporan koordinasi. Hanya saja, akses internet masih menjadi PR karena belum meratanya jaringan di setiap daerah di Kecamatan Bojongmangu.
Kedua, dukungan OPD dan anggaran yang nyata. Surat dukungan dari Dinas PMD yang tercantum dalam laporan program menjamin adanya sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, skema cost sharing antara BPS dan pemerintah desa yang telah sukses diterapkan di Cikedokan akan direplikasi di Bojongmangu, sehingga memastikan keberlanjutan program ini dalam jangka panjang.