Lihat ke Halaman Asli

Mira Miew

TERVERIFIKASI

ASN di Purwakarta yang jatuh hati dengan dunia kepenulisan dan jalan-jalan

Rangkap Tugas, Lakukan karena Itu Bagian dari Ibadah

Diperbarui: 16 Agustus 2021   04:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto : grinvalds/Thinkstock

Beberapa waktu lalu banyak berita di media yang memberikan informasi adanya rangkap jabatan yang diterima oleh salah satu rektor universitas negeri dan salah satu Menteri yang memegang banyak jabatan. Namun kemudian karena viral, rektor tersebut melepaskan salah satu jabatannya untuk fokus pada jabatannya yang lain.

Fenomena rangkap jabatan bukan lagi hal tabu bahkan sudah lumrah di negeri ini dan ini bukan hanya berlaku di perusahaan, di instansi tapi juga di instansi pendidikan bahkan di komunitas. 

Banyak sekali faktor yang melatarbelakangi seseorang harus merangkap jabatan antara lain karena kepercayaan pimpinan, karena dianggap mampu dan punya potensi, karena kurangnya SDM bahkan ada juga karena dekat dengan pimpinan atau penguasa.

Seseorang yang dipilih untuk mempunyai jabatan tidak hanya satu artinya bisa jadi orang tersebut adalah orang pilihan yang mempunyai kelebihan dan dirasa mampu mengerjakan dua jabatan tersebut.

Saya sendiri mengalami rangkap jabatan baik di pekerjaan dan kini di komunitas. Dari dua tahun lalu saya merangkap tugas di tempat kerja yang sekarang. Sebagai seorang PNS, oleh Pemerintah Daerah, saya ditugaskan di sekolah sebagai pengelola barang milik negara.  Sementara tugas tambahan yang diperintahkan oleh atasan di sekolah adalah sebagai pengadminstrasi umum.  Tugas tambahan ini sifatnya tidak dibayar karena sebetulnya tugas utama sy hanya satu. 

Meskipun jumlah pegawai sudah dirasa cukup untuk ukuran pegawai tata usaha, namun tidak semua pegawai punya kemampuan khususnya dalam hal pengoperasian komputer. 

Selain itu belum memahami profesionalitas dalam pekerjaan menjadi salah satu faktor bahwa pegawai itu tidak bisa dipercaya untuk memegang tugas tersebut. 

Sehingga akhirnya saya diminta untuk menangani pekerjaan tambahan tersebut karena dianggap tidak ada lagi yang bisa mengerjakan pekerjaan tersebut dan saya dianggap mampu memegang dua tugas pekerjaan.  

Lalu mengapa kantor tidak merekrut pegawai lagi?

Seperti diketahui bahwa di instansi pemerintah ada beberapa tipe pegawai termasuk pegawai honorer dan PNS. Anggaran untuk pegawai honorer sekolah bersumber dari Anggaran BOS dan PNS sudah ada gaji tetap dari pemerintah. Prosentasi anggaran honorer pun ada aturannya sehingga tidak mudah merekrut pegawai lain. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline