Lihat ke Halaman Asli

Miftakhul Shodikin

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Hubungan Etika dengan Hukum

Diperbarui: 19 Maret 2022   17:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

source : pinterest

Etika -- etika berasal dari kata Etica yang berarti falsafah moral dan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama atau juga bisa diartikan sebagai Ethos yang artinya kebiasaan, watak. Sementara menurut KBBI Etika merupakan ukuran dari sesuatu yang baik dan buruk, tentang hak  dan kewajiban moral.

Menurut Hamzah Ya'kub Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dpaat kita ketahui oleh akal pikiran. Sehingga etika mempersoalkan apa yang dilakukan manusia atau menyelidiki perbuatan manusia.

Dari pengertian tersebut etika pada dasarnya senantiasa memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia (baik dan buruk). etika dan moral memiliki makna yang hampir sama namun sangat tidak tepat apabila menyandingkan etika dengan moral. Karena pada dasarnya makna dari etika lebih luas daripada moral.

Moral berbicara mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh manusia sementara etika mencari tahu mengapa dan atas dasar apa manusia harus hidup menurut norma-norma yang telah ditetapkan oleh ajaran moral.  Maka dari itu, onjek kajian dari etika adalah moralitas manusia.

 

Hubungan Etika dan Hukum -- Hukum dengan etika tidak jauh berbeda karena berisi aturan untuk mengatur tata kehidupan dan perbuatan manusia. Etika memerintahkan berbuat apa yang berguna dan melarang apa yang tidak baik sementara itu hukum berperan sebagai "penjaga" agar etika dan norma-norma lain di dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"law floats in a sea of ethics" artinya hukum mengapung di atas samudera etika. Hukum pada dasarnya terbentuk dari norma, etika dan nilai yang ada di dalam masyarakat. Dengan kata lain etika adalah landasan bagi hukum dan hukum hanya akan tegak serta bergerak di atas etika.

"Jika sesuatu adalah legal, maka secara moral adalah legal" (If it's legal, then it's morally okay). Hal ini sangat erat kaitannya dengan kesadaran etika suatu masyarakat. setiap pelanggaran hukum kebanyakan adalah pelanggaran terhadap etik. Namun pelanggaran terhadap etika belum tentu merupakan pelanggaran terhadap hukum.

 

Hubungan hukum dengan Etika adalah tentang perbuatan manusia. Hukum memberikan putusan hukumnya bagi suatu perbuatan, sedangkan etika memberikan penilaian baik atau buruknya suatu perbuatan

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline