Lihat ke Halaman Asli

Mulyo Hartono

Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru

Syarat Usul NUPTK Baru di Verval PTK

Diperbarui: 20 Oktober 2019   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: tangkapan layar kabarguru.com

Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) sangat penting. Karena untuk ikut program diklat dari kemdikbud dan kegiatan lainnya guru diiwajibkan mempunyai NUPTK.

Baca juga Cara Upload Syarat NUPTK

Berikut ini adalah langkah dan syarat untuk bisa usul NUPTK baru bagi Pendidik dan tenaga pendidik:

1. KTP

2. Ijasah SD

3. Ijasah SMP

4. Ijasah SMA

5. Ijasah S1

6. SK Pengangkatan dan Penugasan Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Scan dalam bentuk pdf maksimal 1 MB dan upload dilaman verval ptk, silahkan login menggunakan user dan pasword operator sekolah.

Semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum mempunyai NUPTK dan segera usul nuptk baru.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline