Sebagai pendidik dan tenaga kependidikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) sangat penting. Karena untuk ikut program diklat dari kemdikbud dan kegiatan lainnya guru diiwajibkan mempunyai NUPTK.
Baca juga Cara Upload Syarat NUPTK
Berikut ini adalah langkah dan syarat untuk bisa usul NUPTK baru bagi Pendidik dan tenaga pendidik:
1. KTP
2. Ijasah SD
3. Ijasah SMP
4. Ijasah SMA
5. Ijasah S1
6. SK Pengangkatan dan Penugasan Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Scan dalam bentuk pdf maksimal 1 MB dan upload dilaman verval ptk, silahkan login menggunakan user dan pasword operator sekolah.
Semoga bermanfaat bagi bapak dan ibu guru yang belum mempunyai NUPTK dan segera usul nuptk baru.