Jepara, 16 September 2025 -- Pemerintah Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPDesa 2026 dan DURKPDesa. Acara yang berlangsung di balai desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Banyumanis, Subandrio, SE, dengan dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan perwakilan berbagai unsur masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, yakni Lulu Hijriyah Anabyla. Sementara itu, Camat Donorojo yang berhalangan hadir diwakili oleh Dwi Sulistyawan, S.H untuk menyampaikan sambutan dan arahan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Subandrio, SE menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa di tahun mendatang.
"Musrenbangdes ini bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Banyumanis agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinsospermasdes, Lulu Hijriyah Anabyla, menyampaikan apresiasinya atas semangat partisipasi warga Banyumanis dalam Musrenbangdes. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal program pembangunan agar tepat sasaran.
Sambutan dari pihak kecamatan yang disampaikan oleh Dwi Sulistyawan, S.H juga menekankan bahwa pemerintah desa perlu menyusun perencanaan dengan matang, selaras dengan program pemerintah daerah, serta memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat.
Adapun penjelasan teknis terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan Musrenbangdes dipaparkan oleh Pendamping Desa, Hadi Nurcahyono. Ia menjelaskan mulai dari proses penjaringan aspirasi, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
Dok. TPP Kabupaten Jepara
Pasca penjelasan teknis dilanjutkan dengan FGD sesuai bidang, yan kkemudian menghasilkan ppenentuan prioritas kegiatan dalam draft RKPDesa yang telah dipegang semua peserta, mulai dari bidang infrastruktur, peningkatan pelayanan sosial dasar, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semua usulan tersebut akan disusun ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Banyumanis ke depan semakin partisipatif, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.