Lihat ke Halaman Asli

Mas Andre Hariyanto

Pendiri, Trainer, Jurnalis: Lembaga AR Learning Center, Suara Utama, Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Komunitas Taklim Jurnalistik, Angkringan Si Ndut, Kelas Jurnalistik Official, Muslim Hijrah Movement

Viral, Dokumen Penting Sekretariat Kemalingan. Andre Hariyanto Laporkan SPKT dan Bareskrim

Diperbarui: 27 November 2023   20:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Identitas dan Berkas Penting serta Milik Yayasan Dicuri, Andre Hariyanto Melaporkan ke Polrestra Sleman Yogyakarta dan Kini ditangani Bareskrim

YOGYAKARTA -- Salah satu jurnalis dan trainer muda asal Surabaya, Jawa Timur, Mas Andre Hariyanto, CPS, CF.NLP, CLMA, CT-ALC mengalami musibah berupa kehilangan berkas penting dan identitas diri serta milik Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN).

Surat tanda penerima laporan diterima oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Resor Kota Sleman dengan Nomor : LP/B/694/XI/2023/SPKT/Polresta SLEMAN/D.I Yogyakarta.

Selaku korban, Coach Mas Andre Hariyanto demikian ia disapa menerangkan, atas kasus pencurian berkas-berkas penting, baik milik pribadi dan kelembagaan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, pihaknya telah melapor ke polisi.

Identitas dan Berkas Penting serta Milik Yayasan Dicuri, Andre Hariyanto Melaporkan ke Polrestra Sleman Yogyakarta dan Kini ditangani Bareskrim

"Ya, Alhamdulillah perihal pencurian ini akhirnya sudah dibuatkan laporan oleh pihak kepolisian yang dibuatkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sampai ke Bareskrim," terang Owner AR Learning Center.

"Saya berharap semoga pencuri segera ditemukan dan dihukum sesuai aturan," tambah pria kelahiran Mojokerto 24 Mei 1993.

Mas Andre Hariyanto yang juga selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dibawah asuhan Pembina Irjen Pol Dr H Anton Charliyan, M.P.K.N (Pensiunan Perwira tinggi Polri) menegaskan, khusus berkas yayasan, di antaranya 1 bundel Akte Notaris, Pendaftaran Yayasan, Lampiran Surat Keputusan (SK) Kemenkuham RI harus diprioritaskan untuk dikembalikan.

"(Dokumen-red) itu adalah legalitas dari umat untuk umat yang bergerak dalam mencerdaskan anak bangsa berupa Pelatihan-pelatihan dan Pendidikan," ujar anak pertama dari Ibu Erni Santoso.

"Adapun berkas tersebut yang dicuri, saya simpan dalam 1 tempat dan rahasia semua hilang tanpa sisa. Salah satunya 1 bundel berkas Yayasan pendidikan yang masih aktif beroperasi sampai saat ini sebagai wadah Pusat Pembelajaran, Pendidikan, dan Pengkaderan," tutur pria jebolan Pondok Pesantren Istiqlal Blitar kota Patriat.

Viral, Dokumen Penting Sekretariat Kemalingan. Andre Hariyanto Laporkan SPKT dan Bareskrim

"Saya harus berusaha penuh karena tentu akan dipertanggungjawabkan baik dunia akhirat amanah ini," terang Andre Hariyanto Eks Humas Yayasan Pondok Pesantren Batam ini sekaligus Pendiri dan Pembina YPPN dalam siaran Pers Release online, Ahad (26/11/2023).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline