DTPEDULI.ORG | Bulan Muharam menjadi salah satu bulan istimewa dalam kalender Hijriah. Bulan ini disebut sebagai salah satu dari empat bulan haram, yaitu bulan yang dimuliakan, di mana amal kebajikan dilipatgandakan dan perbuatan dosa pun mendapat balasan lebih berat.
Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat bulan haram..." (QS. At-Taubah: 36)
Dari keistimewaan tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk memperhatikan dan memuliakan anak yatim. Rasulullah Saw adalah teladan utama dalam memperlakukan anak yatim dengan penuh kasih sayang dan kepedulian.
Anak Yatim dalam Pandangan Islam
Dalam Al-Qur'an, Allah sering menyandingkan perintah menyembah-Nya dengan anjuran untuk memperhatikan hak anak yatim. Ini menandakan bahwa memuliakan anak yatim bukan sekadar pilihan, tetapi bagian dari ketakwaan.
Allah Ta'ala berfirman, "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, dan jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya itu adalah dosa yang besar." (QS. An-Nisa: 2)
Dalam ayat lain, "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS. Al-Ma'un: 1--2)
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mendustakan agama adalah mereka yang tidak peduli terhadap anak yatim. Maka, memperhatikan anak yatim bukan hanya ibadah sosial, melainkan juga bentuk keimanan yang sejati.
Anak-anak yatim adalah amanah umat. Kehilangan figur orang tua tidak hanya menyisakan luka emosional, tetapi juga sering kali menghambat akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang layak. Di sinilah peran masyarakat dan lembaga sosial.
Di bulan Muharam, memuliakan anak yatim bisa menjadi jalan pembuka keberkahan tahun baru Hijriah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw, "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." (HR. Thabrani)