Lihat ke Halaman Asli

Urgensi Pembentukan Lembaga Pembiayaan Industri Sebagai Pendorong Keberlangsungan Industri di Indonesia

Diperbarui: 31 Desember 2015   03:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembiayaan merupakan hal yang krusial dalam bidang industri. Berdasarkan data Bank Indonesia pada 2014 perbankan telah menggelontorkan pinjaman sebesar Rp 650,9 triliun untuk industri.

Atas dasar hal ini, pembentukan “Lembaga Pembiayaan Industri” merupakan hal yang penting dan sangat membantu keberlangsungan Industri Indonesia. Lembaga itu berfungsi memberi pembiayaan investasi untuk industri dengan bunga kompetitif dan berjangka waktu panjang. lembaga pembiayaan pembangunan industri dirancang agar dapat memfasilitasi pembiayaan yang kompetitif bagi pelaku usaha. Selain itu, pembiayaan tersebut memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bunga bank komersial.

Pembiayaan itu bisa untuk keperluan investasi maupun modal kerja. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada periode Januari-Maret 2015, pembiayaan sektor industri menempati urutan ketiga 18%, setelah kredit perumahan dan perdagangan. Kredit industri manufaktur tersebut tumbuh rata-rata 16%. Tingginya angka kredit industri tersebut, belum ditunjang dengah kemudahan dalam sektor pembiayaan untuk industri karena masih dikategorikan sama dengan kredit konsumtif dengan bunga 12%.

Bank umum cenderung memberikan pembiayaan berjangka pendek dan menengah. Hal itu karena pendanaan bank banyak didominasi sumber dana berjangka pendek. Namun, pembiayaan untuk industri terutama sektor hulu lebih membutuhkan jangka panjang sekitar 5 sampai 6 tahun

Desakan pembangunan Lembaga Pembiayaan Industri ini juga dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Sudirman M Rusdi menuturkan, lembaga pembiayaan khusus industri sejatinya telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Perindustrian Nomor 3 tahun 2014. Menurut Sudirman, dengan adanya lembaga pembiayaan industri akan mampu mendongkrak daya saing industri nasional, setidaknya menyetarakan daya saing negara industri pesaing Indonesia di Asia, seperti Korea Selatan, India, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayaan khusus industri.

Dukungan pemerintah dalam pembiayaan industri diharapkan juga mampu mendorong pengembangan dan pembangunan industri hulu yang membutuhkan banyak investasi di awal pembangunannya. Industri hulu yang memakan dana sangat besar di awal menyebabkan banyak pihak swasta yang enggan untuk berinvestasi pada industri hulu. Oleh sebab itu, dibutuhkan dukungan serius pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan industri hulu seperti yang banyak berlaku di negara lain di dunia, salah satunya dengan pembentukan Lembaga Pembiayaan Industri.

 

Marindi Briska Yusni,

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota, 2013

ITS




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline