Lihat ke Halaman Asli

Pancasila: Doktrin Revolusi Anti Nekolim

Diperbarui: 3 Oktober 2022   04:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak di Proklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia mengalami pasang surut nasibnya dalam menghadapi tantangan dari dalam dan luar negeri. Namun, berkat bimbingan, Perlindungan dan Kurnia dari Tuhan Yang Maha Esa, Negara dan Rakyat Indonesia berhasil mempertahankan diri di tengah-tengah gejolak dunia yang penuh dengan problema-problema sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat.

Masyarakat Indonesia, sejak zaman purbakala menerima berbagai aliran kebudayaan, yang berasal baik dari Timur atau Barat, dari Benua Asia, timur Tengah dan Eropa dan dari Amerika. Yang menjadi ciri khas daripada kepribadian bangsa Indonesia adalah kemampuannya untuk memilih apa yang baik untuk dimilki dan membuang apa yang buruk baginya.

Berkat kemampuan itu bangsa Indonesia memiliki sifat-sifat yang unik dalam pergaulan dunia, dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Sifat-sifat yang ditentukan oleh alam sekitarnya, falsafah hidup dan kebudayaan. Yang nampak keluar dan mengesankan kepada bangsa lain ialah sifat-sifat toleransi, ramah-tamah, dan suka menolong. Sehingga tidaklah mengherankan apabila sering dikatakan dalam bahasa asing: "Bangsa Indonesia, ialah "a smiling nation", suatu bangsa yang suka tersenyum.

Namun demikian, pada dewasa ini banyaklah unsur-unsur kebudayaan yang dating dari luar negeri dan banyak mempengaruhi cara hidup sebagian rakyat kita, tak terkecuali pemudanya, sehingga mereka menyimpang dari dasar hidup yang telah menjadi adat kebiasaan sesuai dengan apa yang dirumuskan dalam PANCASILA.

Hal demikian itu mudah terjadi karena kebanyakan warga Negara Indonesia, apalagi generasi muda, tidak mengetahui dengan baik, apakah sebenarnya PANCASILA itu, dan atas dasar dan tujuan apakah Negara Republik Indonesia didirikan?

Kita tentunya mengetahui, ketika sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dilangsungkan, pokok pembicaraan diarahkan mengenai asas dan dasar Negara yang akan didirikan. Bahwa tiap-tiap Negara memiliki keistimewaan sendiri-sendiri berhubungn dengan sejarah dan corak masyarakatnya.

Suatu Negara, tidak bisa meniru belaka susunan Negara lain, yang patut dipandangan sebagai contoh atau teladan. Apa yang baik dan adil untuk suatu Negara, belum tentu baik dan adil bagi Negara lain, oleh karena keadaan tidak sama. Sehingga, jikalau kita hendak membangun Negara Indonesia merdeka, adil dan makmur, haruslah dasar dan susunan Negara sesuai dengan corak masyarakat Indonesia.

PANCASILA bukanlah hasil renungan satu malam, tidak pula hasil komplikasi dari berbagai pikiran dalam siding BPUPKI. Sejarah cukup jelas memberikan bukti, bahwa dari sejak usia muda, sejak tahun 1918, Bung Karno sudah memikirkan Weltanschauuung bagi bangsa Indonesia, bila kelak kemerdekaan telah dicapai. Pikiran itu telah dipersembahkan Bung Karno sejak tahun-tahun dua puluhan, baik melalui tulisan, maupun melalui ceramah atau pidato ke haribaan rakyat Indonesia.

Pancasila bukan saja sebagai Dasar, diatas mana Negara tegak dan bertumpu, tetapi sekaligus Panacasila adalah petunjuk yang menerangi jalan, kearah mana Negara menuju. Dengan memahami Meja Statis dan Leidstar Dinamis, orang akan segera mengerti tentang Asas dan Pandangan Hidup Negara Indonesia.

Kemudian perlu disadari, bahwa Pancasila yang digogo oleh Bung Karno dari saf-saf perkembangan kebudayaan dan peradaban Indonesia sejak pra hindu-Budha, masa Hindu-Budha, masa Islam, dan masa kontak dengan Imperialisme Barat (Khususnya Belanda), adalah hasil penelitian yang sangat dalam dan mendasar. Sebab, sudah menjadi kodratnya, bahwa orang tidak dapat dipisahkan dari bumi tempat ia berpijak. Alam pikiran, karakter, kepribadian rakyat Indonesia tidak mungkin dipisahkan dari bumi Indonesia dengan segala kekhasannya.

Pancasila memiliki peran sebagai peletak dasar negara (philosofische grondslag) dan pandangan hidup masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai falsafah ideologi negara Republik Indonesia semua hal harus berdasarkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sehingga segala perbedaan yang ada dapat terayomi. Berikutnya sebagai (staatsfundamentalnor) yakni menjadi pedoman pokok dasar negara dalam bertindak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline