Lihat ke Halaman Asli

Roni Ramlan

Pembelajar bahasa kehidupan

Adab Murid terhadap Guru

Diperbarui: 8 November 2022   13:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto Ustadz Lazim sedang menyampaikan amanat, dok. pribadi)

Senin (07/11/2022) pertama di bulan November SDIT Baitul Qur'an Tulungagung kembali menghelat upacara bendera. Pada kesempatan kali ini ustadz Lazim tampil sebagai pembina sekaligus penyampai amanat upacara.Prosesi upacara bendera berjalan dengan khusyuk hingga sampailah ustadz Lazim berkesempatan menyampaikan amanat. Adapun tajuk amanat yang disuguhkan ustadz Lazim kepada seluruh peserta upacara bendera adalah Adab Murid terhadap Guru.

Merujuk pada kitab Ta'alim Muta'alim karya Imam Burhanuddin Ibrahim al-Zarnuji al-Khanafi bab tentang abad yang harus dimiliki seorang pelajar tatkala mencari ilmu. Beberapa adab yang harus dimiliki seorang pelajar terhadap gurunya dalam mencari ilmu di antaranya ialah:

Pertama, tidak boleh lewat di depannya guru

Seorang pelajar (muri) yang mencari ilmu selaiknya memiliki adab tatkala berjalan. Utamanya tatkala ia berjalan bersamaan, berpapasan atau ketika kebetulan mendapati seorang gurunya sedang berjalan tepat di depannya.

Eloknya, maka abad yang berlaku dalam kasus ini, seorang pelajar tidak boleh mendahului atau lewat di depan gurunya. Jikapun ia terpaksa harus mendahului  gurunya tersebut sebab alasan yang darurat maka harus izin dan lewat dengan penuh sopan santun.

Adab ini juga berlaku terhadap seorang anak--anak muda--tatkala berjalan bersamaan dengan orang tuanya, kakak atau setiap orang yang dipandang memiliki usia yang lebih tua dibandingkan dirinya.

Kedua, tidak boleh duduk di tempat duduknya guru

Pelajar yang baik juga harus mengetahui, memahami dan mengerti tempat-tempat khusus yang digunakan oleh gurunya. Tak terkecuali tempat duduknya guru. Tempat-tempat khusus yang digunakan oleh guru tersebut menjadi batasan yang berlaku untuk semua pelajar. Batasan seperti apa? Batasan untuk tidak menjadi wilayah bermain atau digunakan oleh seluruh pelajar.

Mengapa demikian? Sebab tempat-tempat yang digunakan oleh guru tersebut termasuk kedalam ruang privasi, kemuliaan dan kehormatan seseorang yang harus seorang pelajar muliakan dan hormati. Adapun jika hal itu dilanggar oleh seorang pelajar maka sejatinya ia telah tidak menghormati dan merebut hak dari gurunya.

Ketiga, tidak boleh bertanya tanpa seizinnya

Hal yang tidak boleh dilakukan selanjutnya oleh seorang pelajar adalah tidak boleh bertanya tanpa seizinnya. Momentum ini berlaku tatkala seorang guru sedang mengajar atau menyampaikan materi di dalam kelas. Jika seorang guru sedang menyampaikan materi sudah seharusnya semua pelajar bersikap disiplin dan menyimak seluruh materi yang disampaikan. Tanpa terkecuali.

Adapun jika ternyata ada pelajar yang tidak menyimak, celometan dan ujug-ujug (spontanitas) bertanya tanpa seizin guru yang bersangkutan atau malah menyela pembicaraan guru dengan pertanyaannya maka dinilai tak beradab dan tidak memiliki sopan santun. Maka, pelajar yang baik adalah tatkala hendak bertanya harus memerhatikan momentum yang tepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline