Lihat ke Halaman Asli

Mas Yunus

TERVERIFIKASI

Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Empat Alasan Memilih Produk Perbankan Syariah

Diperbarui: 20 Juli 2017   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Survey Persepsi BI-MarkPlus 2010/Dok. Materi "iB Blogger Meet Up", Kompasiana Nangkring, Jogja/25/03/2017.

Semua Anda, baik muslim maupun non muslim, sudah saatnya mencoba pengalaman baru mengakses layanan perbankan syariah. Selain aman, menguntungkan, dan membawa berkah, layanan produk-produk bank syariah juga berlaku universal; artinya dapat diakses oleh siapa saja, baik oleh nasabah muslim maupun non muslim.

Kehadiran perbankan ibarat oli. Ia membantu memperlancar semua urusan transaksi ekonomi, seperti membayar cicilan KPR, beaya sekolah, tagihan telephone, listrik atau sekedar membayar taxi online; apalagi untuk menabung dan berinvestasi, sulit bagi kita jika tidak memanfaatkan lembaga jasa keuangan.

Kini perbankan syariah hadir dengan ragam produk yang mudah diakses, seperti Mobile Banking iB, Multijasa iB, Kartu Kredit iB, KPR iB, atau Tabungan iB (Tabungan sekaligus Investasi). iB (dibaca ai-Bi) adalah singkatan Islamic Banking, penanda bersama industri perbankan syariah yang berlaku di Indonesia sejak tahun 2007.

Logo iB Perbankan Syariah biasanya dipajang di depan kantor bank, papan reklame, spanduk, neon sign atau bilboard. Yuk kita kenali iB Syariah, jika tak kenal maka tak sayang bukan?

Logo iB/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017

Mengapa semua Anda layak mencoba layanan perbankan syariah? Setidaknya, empat alasan berikut ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Pertama, alasan persepsi. Dewasa ini, persepsi terhadap perbankan syariah cenderung positip. Ia dianggap bertumbuh dengan pesat (77,6%), produknya variatif (74,7%), dan menguntungkan kedua belah pihak (88,8%) oleh responden muslim. Namun baru 41,9% responden non muslim yang mempersepsikan bank syariah sudah berlaku universal, seperti ditunjukkan oleh data berikut ini.

Persepsi terhadap perbankan syariah/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017

Peraga di atas menggambarkan, bahwa persepsi terhadap perbankan syariah dari aspek variasi produk, kecepatan bertumbuh, dan saling menguntungkan cenderung positip. Namun di sisi lain, peraga berikut ini menunjukan bahwa responden individual memandang perbankan syariah masih sebagai bank berazaskan agama. Selain itu, “mayoritas masyarakat masih belum mau menggunakan produk keuangan syariah tanpa dapat memberikan alasan yang jelas atau relevan” (Survey Persepsi BI-MarkPlus 2010).

Terdapat beberapa kemungkinan alasan ketika ditanya mengapa Anda belum mau menjadi nasabah Bank Syariah? Boleh jadi karena: (1) istilah-istilahnya sulit dipahami, (2) lebih mahal, (3) tidak sesuai syariah, dan (4) tidak tahu. Alasan lain yang sering saya dengar, bahwa baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional itu sama saja.

Padahal, antara bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan mendasar. Bahwa tujuan berekonomi syariah itu tidak lain adalah untuk mencapai falah (kesejahteraan material dan spiritual), yang struktur bangun ekonominya seperti peraga berikut ini.

Peraga Bangun Struktur Ekonomi Syariah/Materi Kebijakan Pengembangan Syariah di Indonesia”. Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Hotel Santika Premier Jogjakarta, 25 Maret 2017. Kompasiana.

Untuk mencapai tujuan hakiki itu, semua transaksi ekonomi syariah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu: keadilan, keseimbangan, dan kemashlahatan. Fondasinya bertumpu pada aqidah, syariah dan akhlak, sehingga meletakkan transaksi bisnis dalam konteks kesetiakawanan sosial, yakni motif saling tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan mencari keuntungan material semata, apalagi mengeksploitasi.

Kedua, keunikan dual banking. Adalah sebuah fakta unik, perbankan Indonesia menganut sistem dual banking, alias perbankan model ganda. Di satu sisi, Indonesia menerima kehadiran perbankan syariah, namun di sisi lainnya juga mengakui perbankan konvesional yang sudah berlaku selama ini. Keduanya berjalan secara beriringan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline