Lihat ke Halaman Asli

LPP SULBAR

LPP SULBAR

2 Orang warga Binaan Lapas Perempuan Mamuju Mengikuti Sidang TPP

Diperbarui: 2 Juli 2022   16:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Humas LPP

Hari ini Sabtu, 02 Juli 2022 di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju mengadakan Sidang TPP yang ke-82 mengenai rencana pengusulan asimilasi rumah terhadap 2 orang warga binaan. Sidang ini dimulai pukul 11.00 WITA dan dibuka oleh Ibu Pebriratnasari selaku sekretaris TPP, dan selanjutnya jalannya sidang dipimpin oleh Ketua TPP Ibu Surianti, Amd.Kom. yang beranggotakan Ibu Sriwahyuni, dan Ibu Alfira Anto.Untuk memenuhi hak warga binaan maka digelar sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1).

Adapun hasil dari sidang TPP yang ke-82 ini yaitu Ketua TPP dan seluruh Anggota TPP menyetujui rencana pemberian Asimilasi rumah terhadap 2 warga binaan tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline