Lihat ke Halaman Asli

lpm batuceper

balai masyarakat

Ketua Lembaga pemberdayaan masyarakat Monitoring bedah rumah diwilayah rt003/02 Kel batuceper

Diperbarui: 22 Juni 2025   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

monitoring bedah rumah (foto)

Kompasiana,Batuceper kota Tangerang - ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan batuceper MASTUR ATHUNK melakukan monitoring pelaksanaan bedah rumah yang akan dilakukan Baznas , di salah satu rumah wilayah Kelurahan batuceper Kecamatan batuceper, Minggu (22/06/2025)

(lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan batuceper)

Mastur Atunk mengatakan, bedah rumah ini dilakukan untuk merenovasi rumah  menjadi layak huni, bersih, aman, dan tentram.

ketua LPM Kel batu ceper didampingi bapak Nurhidayat serta ibu manah selaku Divisi pembangunan monitoring, Dalam kunjungan monitoring tersebut bertujuan untuk mengontrol sejauh mana perkembangan kegiatan bedah rumah yang telah diajukan serta mengantisipasi langsung agar tidak adanya pungutan liar (PUNGLI) terhadap penerima Penerima Rehab Bedah Rumah

Pihaknya mengatakan, dana program bedah rumah dari alokasi Dana yang diberikan baznas senilai Rp 7 juta berupa material

Menurut keterangan ibu Halimah salah satu penerima bantuan yang beralamatkan di Kampung batuceper Kelurahan batu ceper Kecamatan batu ceper ,"dia merasa sangat terbantu dengan adanya program ini karna dengan adanya program bantuan bedah rumah ini, rumahnya semakin nyaman untuk di tempati dan juga dia mengucapkan terima kasih kepada ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan batuceper bapak MASTUR ATHUNK atas bantuan yang telah diberikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.

"Kondisi rumahnya sangat-sangat terbatas akses masuk sulit, makanya kita gandeng lagi Baznas Bazis kota Tangerang untuk melakukan bedah rumah," katanya.

Alhamdullilah pemilik rumah sudah di survey oleh baznas kota Tangerang dan Insya Allah kita akan mulai kerja pembangunannya itu sesegera mungkin konsepnya gimana caranya sanitasi itu juga bisa terpenuhi dengan baik dan layak di banding sebelumnya," imbuhnya kordinator baznas

Sambungnya ketua lembaga pemberdayaan masyarakat kel batuceper, salah satu kriteria penerima Bantuan Bedah Rumah diantaranya Warga Negara Indonesia rumah sendiri bukan kontrak atau kost, dan yang belum pernah menerima bantuan Bedah Rumah atau menerima bantuan sejenis.

LPM KEL.BATUCEPER

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline