Lihat ke Halaman Asli

laurensius lara

Penikmat Senja.

Ingatan Sosial, Kelanjutan Reformasi

Diperbarui: 26 September 2019   22:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber : kumparan

Istilah Ingatan Sosial merupakan salah satu pilihan yang disengaja daripada ingatan kolektif. Kedua istilah ini merupakan istilah yang digunakan oleh seorang sosiolog Prancis, Maurice Halbwachs.

Pemikiran tentang ingatan sosial ini bagi Halbwachs merupakan perjungan secara politik dan epistemologi yang memunculkan rasionalitas baru di masyarakat. Baginya ingatan sosial adalah abadi, sementara sejarah hanya berlangsung pada suatu saat sebagai ingatan kolektif.

Ingatan sosial menjadi sangat aktual untuk dibahas di Indonesia akhir-akhir ini, khususnya terhadap aksi-aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Salah satu yang mendorong gerakan mahasiswa tersebut adalah adanya ingatan sosial tentang sejauh mana reformasi yang telah di perjuangkan juga oleh mahasiswa pada tahun 1998 dan puncaknya mundurnya presiden Soeharto dari puncak kekuasaanya sebagai presiden Indonesia selama 32 tahun.

Bangsa tanpa ingatan sosial merupakan suatu bangsa tanpa masa depan, artinya ingatan sosial memberikan ruang mengenal kembali proses-proses perjuangan bangsa ini dimasa lalu. Reformasi merupakan pandangan yang retrospektif terhadap pengalaman masa lalu yang mampu memberi makna dan dorongan kepada mahasiswa pada saat ini untuk melanjutkan cita-cita reformasi itu.

Mengapa kita perlu ingatan sosial, hal ini sangat sederhana yaitu kita sebagai bangsa perlu bertindak lebih bijaksana dan hati-hati. Apa contohnya, bijaksana dalam arti segala sesuatu harus terbuka, membangun ruang dialog tanpa kekerasan, dan hati-hati artinya tidak ada anggota, atau individu yang di untungkan, semuanya dibuat demi tujuan dan kebaikan bersama.

Membangun ingatan sosial artinya bersama menciptakan perdamaian, tanpa kekerasan untuk kemajuan sebuah bangsa menjadi lebih baik. Reformasi merupakan agenda bangsa kedepan, tanpa ingatan sosial tidak akan terealisasi. Aksi demontrasi mahasiswa diberbagai wilayah indonesia memberikan ingatan kepada kelompok pemangku dan elit politik bangsa ini, bahwa agenda reformasi memberikan ruang kemajuan, bukan memproduksi ruang kemunduran, khususnya di Indonesia.  

Reformasi dan RUU KUHP dan Pasal yang Kontroversial
Proyek reformasi adalah agenda bangsa untuk menciptakan bangsa yang lebih baik, hak asasi manusia di jaga, kebebasan berserikat berkumpul dijamin oleh negara, dan kebebasan menentukan nasibnya sendiri, tanpa diatur oleh negara.

Dengan munculnya RUU KUHP dan Pasal-pasal yang kontroversial akan menghilangkan agenda reformasi tersebut. Hal itu merupakan pemicu munculnya demontrasi mahasiswa di berbagai daerah Indonesia.

RUU KUHP dan pasal-pasal yang kontroversial tersebut tidak bisa diterima oleh masyarakat disebabkan melanggar banyak nilai dan moral masyarakat, sehingga mengalami penolakan di masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline