Lihat ke Halaman Asli

Lapas Saparua

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua

Penuhi Syarat Lima Warga Binaan Lapas Saparua Ikuti Litmas Integrasi

Diperbarui: 2 Mei 2024   18:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Saparua

Saparua, INFO PAS - Sebanyak Lima Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua yakni CA, CR, FT dan ST serta ZL mengikuti program Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integras yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Kamis (02/05).

Bertempat di ruang pembinaan Lapas Saparua, tiga orang PK melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya.

Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette mengatakan Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang dan kronologi masalah yang dialami Warga Binaan. Litmas sendiri merupakan alat Hukum yang dapat menjadi alat pertimbangan Lapas yang dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepanya.

"Dari Litmas yang dilakukan PK Bapas Ambon ini nantinya akan menjadi acuan untuk mepertimbangkan proses Integrasi Warga Binaa," jelas Laturette.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette yang ikut mengawasi para PK Bapas Ambon dalam melaksanakan sidang Litmas kepada Warga Binaan Lapas Saparua serta Keluaraga Warga Binaan sebagai penjamin.

Humas Lapas Saparua




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline