Lihat ke Halaman Asli

Lapas Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Mesin Kultivator dari Dinas Pertanian Kab. Buru, Lapas Namlea Kembangkan Ketahanan Pangan Lebih Produktif

Diperbarui: 6 Agustus 2025   15:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Kelas) Kelas III Namlea dan Dinas Pertanian Kabupaten Buru semakin solid dalam berkolaborasi mengembangkan pembinaan kemandirian dalam sektor pertanian. Terbaru, Dinas Pertanian Kabupaten Buru kembali menunjukkan kontribusinya dengan memberikan bantuan pinjam pakai mesin Kultivator kepada, Rabu (6/8).

Diserahkan melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Waiperang, bantuan tersebut diterima Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy dan Kepala Subseksi Pembinaan di Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas.

"Mesin kultivator ini akan kami manfaatkan untuk mengelola lahan pertanian sekaligus mendukung penerapan sistem pertanian modern berbasis teknologi. Bantuan ini melambangkan kerja sama yang semakin solid antara Lapas Namlea dan Dinas Pertanian dalam mengoptimalkan sektor agribisnis di Lapas Namlea," ucap Marasabessy.

ia menambahkan bantuan dari Dinas Pertanian tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Lapas Namlea dalam bidang pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu Asta Cita Presiden RI dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Saling kerja sama ini merupakan simbol dari kolaborasi kami dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Lapas. Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman bagi narapidana tetapi juga berusaha membina, berkontribusi, dan ikut andil dalam menyukseskan program prioritas pemerintah," imbuh Marasabessy.

Mesin kultivator yang diterima Lapas Namlea rencananya akan digunakan dalam mengelola lahan di sekeliling luar Lapas seluas 1500 m2. Sesuai fungsinya, alat ini akan membantu kelompok tani (poktan) dalam proses pembajakan, penggemburan, pencacahan, dan perataan tanah sebelum penanaman.

"Para poktan tidak perlu lagi repot membersihkan rumput ataupun gulma yang ada di lahan pertanian lagi, cukup dengan menggerakkan mesin ini, lahan akan bersih dari rerumputan liar dengan cepat. Penggunaan mesin ini sangat bagus dalam menghemat biaya dan waktu bagi petani dalam mengelola budidaya pertaniannya," ujar La Sohi Buton selaku penyuluh BPP Desa Waiperang.

Proses pembersihan lahan pertanian  yang sebelumnya dilakukan oleh poktan masih menggunakan cara manual dengan pemberian herbisida dan dengan metode penyiangan. Dengan adanya bantuan pinjam pakai mesin kultivator dari Dinas Pertanian Kabupaten Buru, pengelolaan budidaya pertanian di Lapas Namlea diharapkan semakin efektif dan maksimal. (Humas)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline